TEMPO Interaktif, Denpasar:Menteri Negara BUMN Sugiharto segera membentuk Komite Kebijakan Publik. Komite ini akan bertugas menggodok dan mensosialisasikan kebijakan yang dihasilkan Kementerian BUMN. "Dalam rapat pimpinan dua minggu lalu, saya sudah meminta kepada Sekretaris Menteri BUMN untuk segera membentuknya,"kata Sugiharto di Bali Komite ini, menurut Sugiharto, berbeda dengan Komite Privatisasi yang juga akan dibentuk sesuai peraturan pemerintah soal privatisasi yang sudah diteken presiden 5 september lalu. Anggota Komite Kebijakan akan independen yang anggotanya terdiri dari individu yang berasal dari pelbagai latar belakang karena menyangkut banyak kebijakan.Keberadaan Komite ini ditujukan untuk mengurangi resistensi dan penolakan masyarakat atas sebuah kebijakan yang akan ditelurkan. Menurut Sugiharto, penolakan masyarakat atas sebuah kebijakan disebabkan oleh kurangnya komunikasi.Ia mencontohkan saat pemerintah akan menjual aset perusahaan negara. Banyak pihak yang menentangnya. Contoh terbaru adalah ribut-ribut soal akusisi PT Bank Tabungan Negara oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk.Selain itu, Sugiharto juga akan membentuk Biro Inspektorat di kementeriannya. "MenPAN (menteri Pendayagunaan Aparatur Negara) sudah menyetujui dan akan diisi oleh orang-orang yang punya kompetensi,"katanya. Menurut Sugiharto, biro itu akan menampung kritik yang diajukan oleh masyarakat dan menindaklanjutinya terhadap temuan kasus di kementeriannya. "Isinya nanti dari orang-orang yang dimobilisasi atau dipinjamkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Biro Inspektorat diharapkan mampu memperkuat pengendalian internal di Kementerian BUMN,"ujarnya.Bagja Hidayat