TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian meminta masyarakat untuk menghilangkan penyebutan kata beras dalam beras sintetis yang kini marak beredar di pasaran. Pasalnya, beras terbuat dari padi. Adapun beras sintetis yang belakangan menjadi buah bibir masyarakat terbuat dari bahan kimia yang mengandung unsur plastik.
"Jangan pakai istilah beras palsu. Karena beras itu terbuat dari padi, sehingga penyebutan beras kurang tepat," kata Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian Yusni Emilia Harahap di Jakarta, Sabtu, 23 Mei 2015.
Menurut dia, saat ini pemerintah masih terus menyelidiki kasus ini hingga menemukan aktor utama penyebar isu. Apalagi beras adalah bahan pokok bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Untuk melakukan suatu pembenaran terhadap kasus ini diperlukan kerja cepat, cerdas, tapi dengan hasil yang tepat. Itu yang sekarang sedang dilakukan," ia menegaskan.
Berita terkait
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya
4 hari lalu
Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.
Baca SelengkapnyaKesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado
5 hari lalu
Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi
6 hari lalu
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto
6 hari lalu
Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.
Baca SelengkapnyaSidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar
7 hari lalu
Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri
11 hari lalu
Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaUsut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan
27 hari lalu
KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaUsai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab
31 hari lalu
Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi
Baca SelengkapnyaKPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat
31 hari lalu
KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.
Baca SelengkapnyaPemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024
31 hari lalu
Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.
Baca Selengkapnya