Polres Serang Bentuk Satgas Peredaran Beras Plastik
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 22 Mei 2015 21:55 WIB
TEMPO.CO, Serang - Kepolisian Resor Serang, Banten telah membentuk tim khusus untuk menelusuri peredaran beras plastik di wilayah hukum Polres Serang yang sudah meresahkan masyarakat.
Kepala Bagian Operasional Polres Serang Komisaris Yoga mengatakan, meskipun beras plastik baru diketahui beredar di Bekasi, polisi tetap mewaspadai beras palsu tersebut masuk wilayah hukum Polres Serang. Menurutnya, Polres serang sudah membentuk satgas untuk menelusuri peredaran beras plastik dipasaran. “Kita sudah punya tim satgas 7 untuk penegakan distribusi barang bersubsidi, jika ditemukan beras sintetis itu, akan kita tindak tegas," kata Yoga, Jumat, 22 Mei 2015.
Menurutnya, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya peredaran beras plastik di wilayah hukum Polres Serang dari petugas yang berada di lapangan. “Kalau benar ada, kita kenakan pidana Undang Undang no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda bisa sampai dua miliar," tegas Yoga.
Yoga mengatakan, kepolisian juga terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait seperti Balai Pengawasan Obat dan Makanan dan Dinas Kesehatan untuk mengantisipasi peredaran beras plastik dengan melakukan sidak dan pengawasan kesejumlah pasar di Kota Serang dan Kabupaten Serang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Mashuri mengatakan, pihaknya akan melakukan sidak terkait beras plastik hingga lebaran. "Kita akan melakukan sidak tidak hanya sekali, kami akan melakukannya hingga lebaran," ujar Mahuri.
Mashuri mengatakan, sejak beberapa hari lalu pihaknya sudah melakukan sidak ke beberapa daerah, misalnya Kota Serang, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. “Konsumsi beras pada bulan Ramadan dan lebaran sangat tinggi, ini dikhawatirkan akan dimanfaatkan untuk masuknya beras plastik tersebut," ujar Mashuri.
WASI’UL ULUM