BI Beri Izin Hedging untuk Perusahaan Swasta dan Nasional

Reporter

Kamis, 21 Mei 2015 20:02 WIB

Ilustrasi Bank Indonesia (BI). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) masih memberi kesempatan bagi perusahaan-perusahaan milik negara maupun swasta untuk melakukan transaksi lindung nilai atau hedging dengan bank yang berada di luar negeri hingga Juli 2017.

Deputi Task Force Financial BI Nanang Hendarsyah mengatakan, saat ini dari 70 bank devisa yang dapat melakukan transaksi lindung nilai hanya 25 bank yang aktif. Bank-bank yang aktif tersebut terdiri dari bank pelat merah, bank asing, serta bank swasta nasional devisa yang termasuk bank besar.

BI akan menerapkan sanksi pada perusahaan yang memiliki eksposure dalam bentuk valuta asing, namun tidak melakukan hedging seperti yang ditentukan pada kuartal IV/2015.

Saat ini, bank-bank yang aktif tersebut dinilai bank sentral masih dapat menyerap permintaan hedging dari beberapa perusahaan. Namun, bank sentral belum bisa memerkirakan apakah bank-bank yang aktif melakukan hedging tersebut mampu menyerap demand apabila perusahaan ramai-ramai melakukan hedging di akhir tahun.

"Oleh karena itu, masih memungkinkan bagi mereka untuk melakukan hedging dengan bank yang berada di luar negeri, hingga Juli 2017," ucapnya seusai acara Seminar Hedging: The Benefit and Implementation Challenges in Indonesia di Jakarta, Rabu 20 Mei 2015.

SDM

Nanang menjelaskan, untuk mendorong bank-bank itu aktif dalam hedging tidaklah mudah, karena memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni serta sistem akuntasi yang baik. Terlebih terdapat beberapa bank devisa kecil yang merupakan bank daerah, dan belum memiliki SDM dengan kualitas setara dengan bank-bank besar yang berpusat di Jakarta.

"SDM dan sistem akuntansinya juga harus bagus untuk hedging karena tetap ada risikonya," tutur Nanang.

Selain itu, dalam salah satu peraturan Bank Indonesia yang diterbitkan pada 2006 ditentukan maksimum besaran volatilitas yang digunakan untuk menentukan besaran ekspansi transaksi derivatif adalah 1%.

Nanang menyebut, bank-bank yang aktif melakukan hedging lebih konservatif dengan menerapkan tingkat volatilitas sebesar 10%. Namun, tidak semua bank memiliki kemampuan untuk melakukan transaksi derivatif.

"BI sendiri sudah mulai melakukan sosialisasi kredit line untuk transaksi derivatif karena berbeda dengan kredit biasa. Kalau loan biasa sudah settlement, untuk transaksi derivatif belum tentu," katanya.

Untuk mendorong perusahaan-perusahaan melakukan hedging untuk mengantisipasi gejolak nilai tukar mata uang, Ketua Tim Task Force Pendalaman Pasar Keuangan BI Tresna Wilda Suparyono mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan bank sentral antara lain menggandeng lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Kejaksaan Republik Indonesia.

"Kami ingin perusahaan-perusahaan tersebut lebih yakin dalam melakukan transaksi lindung nilai karena didukung oleh lembaga-lembaga negara. Kuartal IV atau akhir tahun ini semuanya sudah harus melakukan hedging terhadap eksposure valas," ujarnya.

BISNIS.COM

Berita terkait

BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

16 jam lalu

BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dan mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.

Baca Selengkapnya

BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

1 hari lalu

BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

Survei BI mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer triwulan I 2024 tetap naik, tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial triwulan I 2024 sebesar 1,89 persen

Baca Selengkapnya

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

1 hari lalu

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

Rupiah melemah dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, apa saja?

Baca Selengkapnya

5 Tips Pengelolaan Keuangan untuk Pasangan Long Distance Marriage

2 hari lalu

5 Tips Pengelolaan Keuangan untuk Pasangan Long Distance Marriage

Long Distance Marriage semakin banyak dialami pasangan suami istri di Indonesia. Simak 5 tips pengelolaan keuangan keluarga.

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

3 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

4 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

4 hari lalu

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Survei Konsumen Bank Indonesia atau BI pada April 2024 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat.

Baca Selengkapnya

Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

5 hari lalu

Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

Gubernur BI dan Gubernur Bank Sentral UEA menyepakati kerja sama penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

6 hari lalu

Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk meraih kenaikan peringkat menjadi BBB dai Fitch Rating. Tak hanya BBB, terdapat jenis peringkat lain.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

7 hari lalu

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

Mendapat lisensi resmi dari OJK pada 2021, izin operasi TaniFund akhirnya dicabut OJK akibat gagal bayar.

Baca Selengkapnya