Sampai April, Realisi Penerimaan Pajak 24 Persen

Reporter

Editor

Grace gandhi

Kamis, 7 Mei 2015 05:01 WIB

Sejumlah warga menunggu antrean untuk serahkan SPT, di kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama, Tanah Abang Satu, Jakarta, 31 Maret 2015. Petugas pajak terpaksa perpanjang jam kerja hingga jam delapan malam terkait wajib pajak yang menyerahkan SPT hingga ribuan orang. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO , Jakarta: Hingga 30 April 2015, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 310,1 triliun. Dari target penerimaan pajak yang ditetapkan sesuai APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294,26 triliun, realisasi penerimaan pajak mencapai 23,96 persen.

“Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2014, realisasi penerimaan pajak di tahun ini mengalami pertumbuhan yang cukup baik di sektor tertentu, namun juga mengalami penurunan pertumbuhan di sektor lainnya,” kata Direktur Penyuluhan Pelayaann dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Mekar Satria Utama, melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 Mei 2015.

Berdasarkan data yang tercatat pada dashboard penerimaan sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak sampai dengan 30 April 2015, penerimaan pajak penghasilan (PPh) non-minyak dan gas adalah sebesar Rp 180,17 triliun. Angka ini lebih tinggi 10,58 persen dibandingkan periode yang sama di 2014 dengan PPh non-migas tercatat sebesar Rp 162,94 triliun.

Menurut Mekar, PPh non-migas merupakan salah satu instrumen untuk mengetahui pertumbuhan kesejahteraan dan sisi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Pertumbuhan yang tertinggi dicatatkan oleh PPh Pasal 26 yang dibayarkan wajib pajak di luar negeri, yakni 30,6 persen, atau sebesar Rp 11,98 triliun dibandingkan periode yang sama di 2014 sebesar Rp 9,18 triliun.

Pertumbuhan tinggi selanjutnya dari PPh Final yakni 21,23 persen atau sebesar Rp 30,44 triliun dibandingkan periode yang sama di 2014 sebesar Rp 25,11 triliun. Pencapaian ini merupakan buah keberhasilan dari kebijakan pengenaan pajak atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu melalui Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013.

Pertumbuhan yang cukup besar juga tercatat dari PPh Pasal 25/29 Badan, yakni 10,47 persen atau sebesar Rp 74,83 triliun dibandingkan periode yang sama di 2014 sebesar Rp 67,74 triliun. Untuk PPh Pasal 21 pertumbuhan tercatat 9,6 persen atau sebesar Rp 36,06 triliun dibandingkan periode yang sama di 2014 sebesar Rp 32,91 triliun.

Selain itu, pertumbuhan yang cukup tinggi juga dicatatkan PPh Pasal 23 yakni 9,1 persen atau sebesar Rp 8,52 triliun dibandingkan periode yang sama di 2014 sebesar Rp 7,81 triliun. Sedangkan untuk PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi pertumbuhan tercatat sebesar 8,52 persen atau sebesar Rp 2,70 triliun dibandingkan periode yang sama di 2014 sebesar Rp 2,49 triliun.

“Pertumbuhan yang dicatatkan PPh non-migas Lainnya, PPh Pasal 26, PPh Final, PPh Pasal 25/29 Badan, PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, serta PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi tersebut patut disyukuri karena mencerminkan meningkatnya partisipasi masyarakat, baik wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan dalam membayar pajak,” ujar Mekar.

PINGIT ARIA

Berita terkait

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

6 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

12 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

39 hari lalu

Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.

Baca Selengkapnya

Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

39 hari lalu

Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

42 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Mendekati Batas Akhir Lapor SPT Pajak, Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan?

43 hari lalu

Mendekati Batas Akhir Lapor SPT Pajak, Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan?

Pemerintah menetapkan bahwa wajib pajak lakukan lapor SPT Pajak paling lambat yakni pada 31 Maret. Siapkan dokumen ini.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

45 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

52 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Pajak Capai Rp 149,25 Triliun pada Januari 2024, Sri Mulyani: 7,5 Pesen dari Target

23 Februari 2024

Penerimaan Pajak Capai Rp 149,25 Triliun pada Januari 2024, Sri Mulyani: 7,5 Pesen dari Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak mencapai Rp 149,25 triliun per Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Data Anggaran Pertahanan Yang Diminta Anies-Ganjar Bukan Rahasia, Risiko Rasio Utang 50% Terhadap PDB

9 Januari 2024

Terkini: Data Anggaran Pertahanan Yang Diminta Anies-Ganjar Bukan Rahasia, Risiko Rasio Utang 50% Terhadap PDB

Data anggaran pertahanan yang diminta Anies dan Ganjar bukan rahasia. Ada bahaya dan risiko jika rasio utang tembus 50% terhadap PDB.

Baca Selengkapnya