TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan paket empat kebijakan untuk mengatasi kondisi perekonomian saat ini. Di antaranya, kenaikan harga bahan bakar minyak yang akan dilakukan setelah Oktober.Dalam pidato di Istana Merdeka, Rabu (31/8) sore, Presiden tidak menyebutkan waktu pasti kenaikan harga minyak itu. Dia hanya mengatakan bahwa harga BBM akan segera dinaikkan. "Selama September dan Oktober ini akan diselesaikan terlebih dahulu pemberian kompensasi terkait kenaikan harga BBM pada 1 Maret lalu," ujarnya.Selama dua bulan itu, kata Presiden, pemerintah akan mempersiapkan bentuk kompensasi selanjutnya. Yang jelas, kata dia, subsidi untuk orang kaya harus segera dihapuskan.Empat paket yang diumumkan adalah kebijakan di bidang energi, moneter, fiskal, dan bidang investasi. Presiden menegaskan, perekonomian Indonesia saat ini menghadapi dua masalah utama yakni tingginya harga minyak serta melemahnya rupiah.Untuk kebijakan di bidang moneter, SBY menjelaskan bahwa BI telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, antara lain dengan kenaikan suku bunga dan kenaikan giro wajib minimum. Untuk kebijakan lainnya, masyarakat diminta menunggu pengumuman lebih lanjut dari BI. Di bidang fiskal, pemerintah telah menetapkan tiga sumber pembiayaan untuk menutup defisit yang diperkirakan membengkak hingga Rp 48,3 triliun. Padahal semula angka defisit ini hanya dipatok Rp 26 triliun.Tiga sektor yang akan menutupi defisit adalah melalui penerbitan surat utang negara (SUN) dan juga obligasi internasional, privatisasi BUMN dan divestasi PPA serta pinjaman luar negeri baik bilateral maupun multilateral. Untuk kebijakan ekonomi lainnya yakni di bidang investasi, Presiden meminta prosedur perizinan investasi dipermudah. Dimas