Banten Kehilangan Potensi Pajak Penghasilan Rp 1 Triliun  

Reporter

Selasa, 21 April 2015 09:03 WIB

Rano Karno (tengah). ANTARA/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Serang - Pemerintah Provinsi Banten kehilangan potensi setoran pajak penghasilan (PPh) senilai Rp 1 triliun. Nilai tersebut berasal dari PPh sekitar 3.000 tenaga kerja asing yang masuk ke kantong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno mengatakan potensi yang sebetulnya bisa diserap Pemerintah Provinsi Banten mungkin lebih besar dari Rp 1 triliun. Nilai ini baru dari ribuan tenaga kerja asing saja, belum mencakup tenaga kerja domestik.

Menurut Rano, total tenaga kerja asing yang ada di Banten saat ini sekitar 5.000 orang. Namun yang menyetor pajak penghasilan ke Banten hanya sekitar 2.000 orang. “Kalau itu bisa diambil jadi setor ke Banten, sekitar 20 persennya bisa jadi hak provinsi,” ujar Rano, Senin, 21 April 2015.

Rano Karno juga mengimbau kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten agar menjadi teladan sadar pajak kepada masyarakat. “Apalagi kalau memang dia pejabat negara, pejabat publik, dia harus menjadi motor penggerak kesadaran wajib pajak,” ujar Rano.

Sebelumnya, berdasarkan data dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Provinsi Banten, dari 1.188.757 wajib pajak yang telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan orang pribadi baru berjumlah 652.667 wajib pajak atau baru sekitar 55,27 persen. Sedangkan sisanya tidak melaporkan SPT wajib pajak orang pribadi tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Provinsi Banten Muhammad Haniv mengatakan karena masih rendahnya penyampaian SPT, pihaknya telah membuka pelaporan SPT Pajak via online. “Dengan adanya wajib pajak secara online, dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak di Banten yang tentunya berdampak pada percepatan di Banten,” kata Muhammad Haniv.

Pelaporan SPT melalui e-Filing adalah salah satu cara penyampaian SPT tahunan, selain cara penyampaian langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), drop-box, atau dikirim melalui jasa pengiriman dokumen tercatat. “E-Filing adalah cara pelaporan yang paling mudah, cepat, dan aman di antara cara-cara lainnya karena wajib pajak tak perlu datang ke KPP/drop-box. Semua proses pelaporan bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja dengan sarana Internet,” katanya.

WASI’UL ULUM

Berita terkait

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

2 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

3 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

4 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

17 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

18 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

24 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

26 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

27 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

27 hari lalu

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

27 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya