Menteri Susi Izinkan Pengangkatan Kapal Harta Karun  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 11 Maret 2015 07:08 WIB

Seorang penyelam dekat sebuah meriam kapal VOC yang diperkirakan tenggelam pada abad ke 17 di perairan Mentawai, Sumatera Barat, 13 Februari 2012 lalu. AP/Dita Alangkara

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Kelautan dan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) membuka kembali rekomendasi pengangkatan benda muat kapal tenggelam (BMKT). Sebelumnya, Kementerian Kelautan sempat mengeluarkan moratorium selama tiga tahun sejak 2011.

Pemberlakuan moratorium perizinan pengangkatan benda muat kapal tenggelam diberlakukan setelah terbit Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Pada September 2014, Kementerian Kelautan membuka kembali izin tersebut.

Kepala Subdirektorat Pendayagunaan Sumber Daya Kelautan Direktorat Pesisir dan Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Rusman Haryanto mengatakan sejak 2000-2014 pemerintah telah menerima izin survei sebanyak 75 izin. Namun kenyataannya, yang melakukan izin pengangkatan hanya 13 perusahaan. Padahal, pemerintah hanya memberikan waktu selama dua bulan untuk melakukan survei. “Sisanya belum jelas pada ke mana,” ujar Rusman, Selasa, 10 Maret 2015.

Karena itu, menurut Rusman, proses pengangkatan akan menjadi pengawasan pemerintah. Selain itu, pemberian izin pengangkatan itu diharapkan dapat meminimalisir pencurian benda muat kapal tenggelam. "Banyak yang ilegal soalnya," ujar Rusman.

Salah satu perusahaan yang sudah mendapatkan rekomendasi izin pengangkatan dari Panitia Nasional BMKT adalah PT Cosmix Asia. Direktur PT Cosmix Asia Harry Satrio mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengangkatan dalam waktu kurang dari sebulan.

“Kira-kira Maret ini. Sekarang ini sedang menunggu izin dari Gubernur Riau. Dalam minggu ini mungkin izin sudah bisa keluar,” ujar Harry saat dihubungi Tempo, Selasa, 10 Maret 2015.

Sebelum mengajukan izin pengangkatan, Harry telah melakukan survei di lokasi pengangkatan. Lokasi pengangkatan, menurut Harry, terletak di dua titik, yaitu di Perairan Kijang, Provinsi Kepulauan Riau, dan Perairan Batu Belobang, Provinsi Riau. Dua lokasi tersebut berada di bawah 12 mil dari garis pantai sehingga izin yang dikeluarkan menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Harry mengatakan setelah melakukan survei, kapal tenggelam yang berada di dua titik itu berasal dari Dinasti Song (Cina) pada abad 11. Kapal itu merupakan kapal dagang asal Cina yang membawa barang-barang seperti mangkok, guci, dan piring.

Pengusaha yang bergelut di bidang kemaritiman ini tak segan-segan mengeluarkan kocek yang cukup untuk pengangkatan. ”Untuk satu lokasi sekitar US$ 6-7 juta,” ujar dia. Biaya tersebut, menurut Harry, meliputi biaya operasional, seperti upah penyelam, bahan bakar kapal, dan restorasi benda muat kapal tenggelam.

DEVY ERNIS

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

2 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

23 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

37 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

37 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

37 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.

Baca Selengkapnya