Sidang Gugatan Bank Permata Digelar Bulan Ini  

Reporter

Jumat, 6 Maret 2015 07:27 WIB

Anjuangan Tunai Mandiri (ATM) Permata Bank. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang kasus pembobolan rekening di Bank Permata pada 24 Maret 2015. Agenda sidang ini merupakan tindak lanjut dari gugatan perdata oleh Tjho Winarto atas kasus pembobolan rekeningnya di Bank Permata senilai Rp 245 juta.

“Kuasa hukum kami telah menerima surat panggilan sidang tanggal 24 Maret, jam 9 pagi,” kata Winarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Maret 2015. Gugatan karyawan swasta ini sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 17 Februari 2015, dengan nomor gugatan perdata 92/pdt.g/2015/pn/jaksel.

Winarto mengaku telah menyiapkan data-data dan catatan fakta terkait dengan pembobolan rekeningnya. Selain untuk menuntaskan kasusnya, Winarto ingin proses hukum ini meningkatkan jaminan perlindungan nasabah perbankan Tanah Air.

Gugatan itu bermula dari hilangnya uang Rp 245 juta di rekening Winarto. Duit tersebut raib tiba-tiba tanpa sepengetahuannya pada 27 Agustus 2014. Menurut notifikasi tersebut, kata Winarto, transfer dilakukan pada pukul 01.33, 01.37, 01.43, 01.47, 06.39, dan 11.15 WIB. Uang itu ditransfer melalui layanan Internet banking Bank Permata ke rekening di Bank Danamon, Bank Tabungan Negara, dan Bank Rakyat Indonesia.

Pada 25 Februari 2015, Winarto secara resmi melapor ke Otoritas Jasa Keuangan perihal kasus pembobolan rekeningnya di Bank Permata. Dalam laporan tersebut, Winarto memaparkan fakta-fakta sepanjang kasus bergulir yang mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran oleh pihak Bank Permata. Keesokan harinya, pihak OJK melakukan klarifikasi lewat telepon sekaligus memberikan surat elektronik bahwa telah menerima surat laporan resmi ini.

Executive Vice President-Head Corporate Affairs Permata Bank Leila Djafaar mengatakan tidak dapat memahami alasan pelayangan gugatan Rp 32,2 miliar oleh salah satu nasabah bank, Tjoh Winarto, 40 tahun. Gugatan itu dilayangkan Winarto pada Rabu, 18 Februari 2015, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena kecewa dengan pelayanan Bank Permata setelah duitnya di rekening tiba-tiba raib.

Menurut Leila, Bank Permata dan Winarto telah menyampaikan kasus hilangnya duit itu ke regulator. Regulator pun sudah membuat kesimpulan pada 9 Desember 2014. "Kesimpulannya tidak masuk ke dalam ranah perdata," kata Leila, Selasa, 24 Februari 2015.

ALI HIDAYAT

Berita terkait

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

3 hari lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

3 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

12 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

12 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

15 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

23 hari lalu

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

25 hari lalu

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.

Baca Selengkapnya

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

28 hari lalu

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam

Baca Selengkapnya

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

28 hari lalu

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

30 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya