TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud Md. menyarankan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk berhati-hati kala melaporkan dugaan anggaran siluman dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Mahfud menilai dugaan tersebut belum masuk kategori tindak pidana korupsi.
"APBD yang masih dalam proses pengesahan ke Kementerian Dalam Negeri, dananya belum ada, kerugian negara juga belum ada," kata Mahfud dalam akun media sosial Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Minggu, 1 Maret 2015.
Dalam tindak pidana korupsi, kata dia, penegak hukum harus menemukan kerugian negara. Untuk kasus APBD DKI Jakarta, dana tersebut belum ada sehingga sulit bagi penyidik untuk menemukan unsur korupsi.
Walhasil, Mahfud pun yakin Komisi Pemberantasan Korupsi bakal kesulitan menyidik dugaan rasuah yang dilaporkan Ahok, kecuali Ahok bisa menemukan unsur penyuapan dalam dugaan anggaran siluman APBD DKI Jakarta 2015.
Mahfud pun menyarankan Ahok untuk tidak melaporkan dugaan penyelundupan anggaran siluman tersebut ke KPK. Ahok sebaiknya melaporkan dugaan tersebut ke polisi dalam kasus pidana umum.
Jika Ahok tetap ingin mengusut dugaan korupsi ke KPK, Mahfud menyarankan mantan Bupati Belitung Timur itu untuk melaporkan dugaan penyelundupan anggaran tahun lalu. "Sebab, APBD tahun lalu dananya sudah keluar," kata Mahfud.
INDRA WIJAYA
Berita terkait
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik
3 hari lalu
Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.
Baca SelengkapnyaBahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?
3 hari lalu
Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?
Baca SelengkapnyaMahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama
4 hari lalu
Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.
Baca SelengkapnyaKegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama
5 hari lalu
Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.
Baca SelengkapnyaSaat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On
5 hari lalu
Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.
Baca SelengkapnyaSaat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024
5 hari lalu
Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.
Baca SelengkapnyaPembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi
6 hari lalu
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
9 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia
9 hari lalu
Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaSeberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan
9 hari lalu
Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?
Baca Selengkapnya