Tender Pemerintah Kini Bisa 3 Hari Kelar

Reporter

Kamis, 26 Februari 2015 18:35 WIB

Dua petugas saat menjelaskan cara penggunaan program Whistleblower System, program baru yang diluncurkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), di Jakarta, Senin (30/4). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Bandung - Direktur Kebijakan Pengadaan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setiabudi Arianta menyatakan aturan baru soal percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah bisa tuntas tiga hari. "Kami memperkenalkan sistem baru, ada tender cepat, jadi lelang waktunya cuma tiga hari," kata dia di Bandung, Kamis, 26 Februari 2015.

Setiabudi mengatakan perubahan aturan tender yang diteken Presiden Joko Widodo pada 16 Januari 2015 yakni Perpres Nomor 4/2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Inpres Nomor 1/2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah memungkinkan tender cepat. "Sebelumnya paling cepat 12 hari, kalau sekarang bisa tiga hari kalender," kata dia.

Menurut Setiabudi, aturan tender cepat itu sengaja untuk mempercepat penyerapan anggaran. Dua tahun terakhir, dengan aturan lama misalnya, tender pemerintah rata-rata baru berjalan bulan Juni. "Desainnya di peraturan presiden ini, lelangnya sudah dibuka pada Oktober sehingga Januari sudah bisa teken kontrak. Selanjutnya pada bulan Oktober itu harusnya istirahat, kami hanya membuat laporan saja," katanya.

Setiabudi mengatakan tidak ada batasan untuk jenis pengadaan barang/jasa pemerintah yang bisa memakai jalur cepat ini. "Mau pekerjaan konstruksi, pengadaan barang/jasa lainnya kalau memenuhi kriteria ini silakan," kata dia. "Kriterianya, asal bisa distandarkan spek dan metode kerjanya."

Setiabudi mengatakan percepatan tender itu dimungkinkan karena proses lelang hanya tinggal membandingkan harga yang ditawarkan vendor, penyedia barang/jasa. "Ada kompetisi, tapi hanya harga. Jadi peserta lelang hanya masukin harga saja," kata dia.

Menurut Setiabudi, tender cepat dengan sistem elektronik ini mensyaratkan vendor yang berminat harus sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia, pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). "Begitu mau lelang cepat, kami membuat kriteria, langsung otomatis masuk ke e-mail masing-masing," kata dia.

Setiabudi mengatakan aturan baru ini langsung berlaku pada saat ditetapkan presiden pada 16 Januari 2015. Sejumlah daerah serta kementerian/lembaga, diklaimnya sudah menggunakan sistem tender cepat ini. "Kami menggerakkan LPSE seluruh Indonesia," kata dia.

LKPP misalnya, sudah memakai tender cepat ini untuk lelang konstruksi gedung. Kendati mempromosikan tiga hari, lembaga itu merampungkan tender gedung itu enam hari. "Kalau LKPP seminggu, karena ini baru awal, penyedianya masih belum banyak, kami harus screening penyedia dulu," kata Setiabudi.

Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah Jawa Barat Sri Mulyono mengatakan pemerintah provinsi saat ini masih menahan pembukaan tender sambil mempersiapkan lelang barang/jasa menggunakan aturan baru tender cepat. "Sambil memahami Perpres 4/2015 ini, sudah ada yang jalan tapi yang kecil-kecil," katanya di sela sosialiasi aturan tender baru itu di Bandung, Kamis, 26 Februari 2015.

Sri mengatakan pemerintah provinsi menargetkan menyelesaikan pedoman tender barang/jasanya paling lama dua pekan ini. "Ini baru menyusun pedoman mengacu perpres, Insya Allah seminggu-dua minggu selesai. Dari sana semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bergerak," katanya.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

5 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Minta PLN Transparan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Program Transisi Energi karena Rentan Korupsi

28 hari lalu

KPK Minta PLN Transparan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Program Transisi Energi karena Rentan Korupsi

KPK mengawal program transisi energi yang dijalankan PT PLN Persero agar terhindar praktik-praktik korupsi.

Baca Selengkapnya

LKPP Luncurkan e-Katalog Versi 6, Harga dan Gambar Barang Terbuka untuk Umum

37 hari lalu

LKPP Luncurkan e-Katalog Versi 6, Harga dan Gambar Barang Terbuka untuk Umum

LKPP menyebut e-Katalog Versi 6 memberikan kemudahan bagi para stakeholder dalam melakukan transaksi atau belanja pemerintah.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

6 Maret 2024

Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

Stranas PK KPK mencatat bahwa sektor pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah menjadi ladang praktik korupsi yang tumbuh subur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Cegah 7 Orang dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR

6 Maret 2024

KPK Cegah 7 Orang dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR

KPK menyebut jumlah tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR di Sekretariat Jenderal DPR lebih dari dua orang.

Baca Selengkapnya

LKPP Sebut Transaksi Pengadaan Barang dan Jasa Lewat E-Katalog Tembus Rp 161,3 Triliun

7 November 2023

LKPP Sebut Transaksi Pengadaan Barang dan Jasa Lewat E-Katalog Tembus Rp 161,3 Triliun

Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan realisasi pengadaan produk dalam negeri (PDN) telah mencapai 90 persen.

Baca Selengkapnya

I2SPE by Ayooklik: Jembatan Keberlanjutan dan Inovasi Digital dalam Pengadaan Barang dan Jasa

4 November 2023

I2SPE by Ayooklik: Jembatan Keberlanjutan dan Inovasi Digital dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Acara ini memberikan pengetahuan baru kepada para pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah di Indonesia

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Wali Kota Bima Setelah Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

5 Oktober 2023

KPK Periksa Wali Kota Bima Setelah Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

KPK memanggil Wali Kota Bima HM Lutfi atas perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi

Baca Selengkapnya

Luhut Dorong Penyusunan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik: Saya Yakin Praktik Korupsi Akan Turun

19 September 2023

Luhut Dorong Penyusunan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik: Saya Yakin Praktik Korupsi Akan Turun

Luhut Pandjaitan mengapresiasi progres penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Publik atau RUU PBJ.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Wali Kota Bima Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

29 Agustus 2023

KPK Tetapkan Wali Kota Bima Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

KPK mulai menelisik dugaan korupsi yang menjerat politikus Golkar itu sejak 25 Juli 2023.

Baca Selengkapnya