Refund Ditalangi, Bukti Lion Air Kesulitan Keuangan
Editor
Nur Haryanto
Senin, 23 Februari 2015 11:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Said Didu mengatakan pengembalian uang (refund) tiket Lion Air kepada konsumen oleh PT Angkasa Pura II secara tak sengaja menunjukkan kelemahan dalam manajemen keuangan Lion Air.
"Bukti bahwa dia tidak punya uang cash tidak bisa membantah bahwa ada masalah keuangan," kata Said saat dihubungi, Senin, 23 Februari 2015.
Menurut Said, tak ada perusahaan besar, terutama di industri penerbangan, yang beralasan tak punya uang tunai, meskipun saat itu hari libur. "Tak ada alasan libur buat bank dia. Kalau memang punya uang, berapa pun jumlahnya uang pasti diantar," ujarnya.
Said berkaca pada pembelian pesawat Boeing dan Airbus senilai Rp 500 triliun yang dilakukan Lion Air beberapa waktu lalu. Jika mengikuti aturan perbankan, pembelian itu membutuhkan modal pribadi dari perusahaan sekitar 30 persen atau minimal Rp 150 triliun. "Berarti termasuk perusahaan terbesar di Indonesia, dong. Itu modal, lho, bukan aset," ujarnya.
Untuk itu, ia menuntut Kementerian Perhubungan masuk ke dalam manajemen keuangan Lion Air. Dengan alasan demi keselamatan penumpang, kata dia, semestinya saat ini regulator bisa memeriksa kemampuan keuangan Lion Air, terutama ihwal cadangan biaya mandatory untuk pemeliharaan pesawat dan asuransi.
Penerbangan Lion Air mengalami penundaan parah pada Rabu hingga Kamis pekan lalu. 14 penerbangan Lion Air dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ditunda lebih dari empat jam. Akibatnya, 1.200 penumpang telantar.
Sayangnya, saat itu manajemen Lion Air tak memiliki kemampuan membayar uang pengembalian tiket dengan alasan tak memiliki uang tunai. Akhirnya biaya refund tiket ditalangi oleh PT Angkasa Pura II, yang menyiapkan uang tunai Rp 4 miliar, setelah bersepakat dengan manajemen Lion Air.
Menurut Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi, dari dana yang telah disiapkan itu hanya terpakai Rp 526 juta untuk 548 penumpang. Dia mengklaim duit refund langsung dibayarkan kepada penumpang tanpa sempat dialihkan kepada maskapai. "Sisanya hari itu juga langsung kembali kas perusahaan," kata Budi saat melakukan jumpa pers di restoran Pulua Dua, Jakarta kemarin.
Bahkan, menurut dia, karena sifatnya dana talangan, duit itu sudah dikembalikan Lion Air kemarin. "Dikembalikan dengan jumlah yang sama, ini bukti transfernya," kata Budi sambil menunjukkan salinan bukti transfer.
Budi mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 tahun 2011, penumpang pesawat yang mengalami penundaan hingga empat jam berhak mendapatkan dana kompensasi Rp 300 ribu. Jadi, kata dia, rata-rata penumpang mendapatkan sekitar Rp 1 juta dengan rincian harga tiket ditambah biaya kompensasi serta pajak bandara.
AYU PRIMA SANDI