BISNIS.COM, Jakarta -- Total aset keuangan perbankan nasional dikuasai sekelompok konglomerasi keuangan. Kelompok ini memiliki lini usaha dari sektor asuransi, multifinance, hingga bank.
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Perbankan, Nelson Tampubolon, mengatakan saat ini saat ini ada 118 bank umum. Terakhir, kata dia, ada dua yang merger pada 2014 dan pada awal 2015. "Kami memetakan 16 konglomerasi perbankan," kata Nelson dalam acara Seminar Penerapan Tata Kelola dan Manajemen Risiko Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan, Senin, 16 Februari 2015.
Menurut Nelson, apabila 16 konglomerasi perbankan itu dikonsolidasikan, mereka menguasai 60 persen total aset keuangan perbankan nasional. Meski begitu, menurut Nelson, konglomerasi ini memiliki dampak positif dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yaitu meningkatkan daya saing industri perbankan Tanah Air.
Namun, apabila manajemen risiko dan tata kelola dalam konglomerasi ini tidak dilakukan secara baik, dikhawatirkan masalah yang timbul pada anak perusahaan dapat merembet ke induk perusahaan.
Untuk memperkuat konglomerasi perbankan, OJK menerbitkan Peraturan Nomor 17/POJK.03/2014 tentang Manajemen Risiko Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan dan Peraturan Nomor 18/POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan.
ANNISA SULISTYO RINI (BISNIS.COM)
Berita terkait
Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan
21 Februari 2024
Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..
Baca SelengkapnyaCara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online
30 Januari 2024
Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.
Baca SelengkapnyaDaftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan
4 Desember 2023
Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?
Baca SelengkapnyaNPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri
27 November 2023
Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaMemahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya
25 September 2023
Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.
Baca SelengkapnyaMengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan
22 September 2023
Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.
Baca SelengkapnyaPengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya
12 September 2023
Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.
Baca SelengkapnyaMarak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online
21 Agustus 2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.
Baca SelengkapnyaBursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK
28 Juli 2023
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.
Baca SelengkapnyaIzin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK
25 Juni 2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.
Baca Selengkapnya