Ikan Tak Berformalin, DKP Ganti Rugi Rp 40 Juta  

Reporter

Kamis, 12 Februari 2015 13:16 WIB

Ilustrasi kapal nelayan. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Kupang - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Nusa Tenggara Timur memberikan ganti rugi Rp 40 juta kepada nelayan. "Sekitar Rp 40 juta yang kami ganti untuk nelayan. Namun angka pastinya masih dilakukan perhitungan oleh tim DKP," kata Kepala DKP NTT Abraham Maulaka kepada Tempo, Kamis, 12 Februari 2015.

DKP NTT menyita dan memusnahkan ikan-ikan lemuru yang diduga berformalin dari Flores Timur dan Lembata sebanyak 12 ton. Ikan-ikan itu hendak dijual di Kupang. Namun dugaan itu ternyata tidak terbukti. Hasil pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang menyatakan ikan-ikan hasil tangkapan nelayan itu tidak berformalin.

Karena itu, DKP wajib memberikan ganti rugi kepada nelayan. "Tim masih menghitung untuk memastikan berapa banyak yang berformalin dan tidak," ujarnya. Ganti rugi itu sebagai pengganti modal usaha nelayan.

Selain modal usaha, DKP juga harus mengganti 117 kotak pendingin milik nelayan yang juga dimusnahkan. "Sudah ada kesepakatan dengan nelayan untuk ganti rugi itu."

Anggota DPRD NTT, Kristin Patti, meminta DKP mengganti seluruh kerugian yang ditanggung nelayan jika ikan yang diduga berformalin tidak terbukti. "Harus ada kompensasi atau pergantian modal usaha bagi nelayan."

Salah satu pengusaha ikan yang merugi itu adalah John Mamo. Ia mengaku rugi puluhan juta rupiah akibat pemusnahan ikan yang diduga berformalin itu. Karena itu, John menunggu ganti rugi yang akan dibayarkan DKP.

YOHANES SEO

Berita terkait

Jokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes

27 April 2023

Jokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes

Kandungan formalin ditemukan tiga jam sebelum Jokowi menyantap makanan tersebut. Jokowi diketahui belum memakannya sama sekali.

Baca Selengkapnya

Kenali 3 Bahan Pengawet Makanan yang Terlarang Digunakan

25 Maret 2022

Kenali 3 Bahan Pengawet Makanan yang Terlarang Digunakan

Pengawet makanan adalah bahan tambahan pada makanan untuk menunda waktu kadaluwarsa. Namun, tidak semua bahan pengawet boleh dan aman digunakan.

Baca Selengkapnya

Sidak di Tebet, Ditemukan Kerupuk dan Mi Mengandung Boraks dan Formalin

21 Desember 2020

Sidak di Tebet, Ditemukan Kerupuk dan Mi Mengandung Boraks dan Formalin

Petugas gabungan Suku Dinas KPKP Jaksel dan BPOM menemukan mi dan kerupuk yang mengandung boraks dan formalin di sebuah pasar swalayan.

Baca Selengkapnya

Operasi Takjil, Satpol PP Temukan Makanan Berformalin

13 Mei 2020

Operasi Takjil, Satpol PP Temukan Makanan Berformalin

Petugas Kelurahan Kartini Jakarta Pusat menemukan dua pedagang menjual makanan berformalin dalam Operasi Takjil di hari ke-20 Ramadan 1441 Hijriyah.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya Formalin dan Boraks

20 Mei 2019

BPOM Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya Formalin dan Boraks

Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan zat berbahaya yang terbanyak ditemukan pada makanan buka puasa atau takjil adalah formalin.

Baca Selengkapnya

Awas, Ikan Berformalin Dijumpai di Sejumlah Pasar Tangerang

4 Maret 2019

Awas, Ikan Berformalin Dijumpai di Sejumlah Pasar Tangerang

Ikan berformalin yang dijual secara bebas oleh pedagang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya

BPOM Izinkan Penggunaan Lilin Pada Makanan, Tapi Ada Syaratnya

26 Februari 2019

BPOM Izinkan Penggunaan Lilin Pada Makanan, Tapi Ada Syaratnya

Kepala BPOM menyatakan penggunaan lilin aman pada makanan, tapi ada batasnya.

Baca Selengkapnya

Kiat Menghilangkan Kandungan Formalin Alami pada Sayur dan Buah

24 Oktober 2018

Kiat Menghilangkan Kandungan Formalin Alami pada Sayur dan Buah

Beredarnya isu anggur mengandung formalin membuat banyak orang khawatir. Padahal, buah dan sayur mengandung formalin alami dan bisa dibersihkan.

Baca Selengkapnya

Sidak Pasar, Petugas Gabungan Bogor Pergoki Makanan Berformalin

31 Mei 2018

Sidak Pasar, Petugas Gabungan Bogor Pergoki Makanan Berformalin

Polres Bogor, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinkes Kabupaten Bogor menggelar sidak di Pasar Cibinong dan memergoki makanan berformalin.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Ikan Teri Nasi Mengandung Formalin

19 Mei 2018

BPOM Temukan Ikan Teri Nasi Mengandung Formalin

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Tengah bersama Dinas Perdagangan Kota Surakarta kemarin menemukan ikan teri nasi berformalin.

Baca Selengkapnya