KNKT Investigasi 48 Kecelakaan Sepanjang 2014  

Reporter

Kamis, 29 Januari 2015 13:42 WIB

Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi tengah memberi keterangan dalam Rapat Kerja, bersama Komisi V DPR RI di ruang rapat Komisi V Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menginvestigasi 48 kecelakaan sepanjang 2014. "Termasuk kecelakaan Air Asia QZ8501 akhir tahun lalu," kata Ketua KNKT Tatang Kurniadi di kantornya, Kamis, 29 Januari 2015.

Tatang merinci, KNKT menyelidiki penyebab 6 kecelakaan kereta api, 7 kecelakaan pelayaran, 5 kecelakaan jalan raya, dan 30 kecelakaan pesawat pada 2014. Sejak 2007-2014, KNKT telah melakukan 351 investigasi kecelakaan transportasi. Rinciannya, 52 kecelakaan kereta, 44 kecelakaan pelayaran, 54 kecelakaan jalan raya, dan 201 kecelakaan penerbangan. (Baca:KNKT Rilis Penyelidikan Air Asia, Ada 18 Poin)

"Untuk penerbangan kita bagi 95 accident dan 106 serious incident," ujarnya. KNKT mengeluarkan 1.542 rekomendasi setelah menyelesaikan investigasi. Di antaranya 273 rekomendasi di bidang perkeretaapian, 365 pelayaran, dan 513 penerbangan. (Baca: Cara KNKT 'Bongkar' Black Box Air Asia)

Menurut Tatang, dalam delapan tahun terakhir, tren kecelakaan semua moda transportasi di Indonesia menurun. Data KNKT menunjukkan, pada 2007-2014, tingkat kecelakaan kereta turun dari 0,302 menjadi 0,099 persen dari total perjalanan. Tingkat kecelakaan pelayaran turun dari 0,26 menjadi 0,22 persen, penerbangan turun dari 2,94 menjadi 0,76 persen, sementara angkutan jalan raya turun dari 8 menjadi 5 persen. "Hal ini menunjukkan adanya perbaikan tingkat safety," katanya.

Tatang menganggap penurunan tren angka kecelakaan itu sebagai prestasi, sebab dalam delapan tahun terakhir transportasi di Indonesia tumbuh luar biasa. Jumlah jarak tempuh kereta, misalnya, sejak 2007 hingga 2014 tumbuh 30,05 persen dari 46.414.271 kilometer menjadi 60.363.012 kilometer per tahun. Jumlah port of call pelayaran juga naik 15,15 persen dari 271.232 kunjungan pada 2007 menjadi 313.334 kunjungan pada 2014. Sedangkan jumlah jam terbang pada 2007 sebanyak 510.137 jam meningkat menjadi 920.357 jam pada 2014 atau naik 80,41 persen dengan rata-rata kenaikan 20,76 persen per tahun.

PINGIT ARIA

Berita Terpopuler
Budi Gunawan Didukung Mega? Ini Kata Wakapolri
Diminta Mundur Tim Jokowi, Budi Gunawan Bereaksi
Pengamat Forensik: Hasil Tes Christopher Janggal

Berita terkait

KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Tugas Investigator KNKT

20 hari lalu

KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Tugas Investigator KNKT

KNKT memiliki investigator dan sekretariat untuk membantu proses investigasi kecelakaan di Indonesia, termasuk di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Ketua KNKT Sebut Sopir Kelelahan Penyebab Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu KNKT?

21 hari lalu

Ketua KNKT Sebut Sopir Kelelahan Penyebab Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu KNKT?

Ketua KNKT sebut unsur kelelahan sopir menjadi sebab kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Ini tugas dan wewenang KNKT.

Baca Selengkapnya

Terkini: Batik Air Nyasar ke Cianjur karena Pilot Tertidur, Sri Mulyani Janji THR ASN Tidak Dipotong

55 hari lalu

Terkini: Batik Air Nyasar ke Cianjur karena Pilot Tertidur, Sri Mulyani Janji THR ASN Tidak Dipotong

Terkini: Pesawat Batik Air nyasar ke Cianjur gara-gara pilot dan kopilot tertidur, Sri Mulyani berjanji THR ASN tahun ini tidak dipotong.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Mengapa Jokowi Bolak-balik ke IKN, KNKT Temukan Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur saat Terbangkan Pesawat

55 hari lalu

Terpopuler: Mengapa Jokowi Bolak-balik ke IKN, KNKT Temukan Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur saat Terbangkan Pesawat

Berita terpopuler: Apa yang diresmikan Jokowi bolak-balik ke IKN, investigasi KNKT temukan pilot dan kopilot Batik Air tidur saat terbangkan pesawat.

Baca Selengkapnya

Pilot dan Kopilot Batik Air Tidur saat Terbangkan Pesawat, Temuan Investigasi KNKT

56 hari lalu

Pilot dan Kopilot Batik Air Tidur saat Terbangkan Pesawat, Temuan Investigasi KNKT

Investigasi KNKT menemukan bahwa pilot dan kopilot pesawat Batik Air tertidur saat penerbangan dari Kendari ke Jakarta pada 25 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

17 Januari 2024

Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

Berita terpopuler hari ini mencakup Faisal Basri yang menyebut Sri Mulyani paling siap mundur dari Kabinet Jokowi.

Baca Selengkapnya

KNKT Investigasi Kecelakaan Kereta di Cicalengka, Ini Profil Komite Nasional Keselamatan Transportasi

8 Januari 2024

KNKT Investigasi Kecelakaan Kereta di Cicalengka, Ini Profil Komite Nasional Keselamatan Transportasi

KNKT melakukan investigasi kecelakaan kereta di Cicalengka, Jawa Barat. Berikut profil dan lingkup tugas Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

Baca Selengkapnya

AHM, Kemenhub dan KNKT Sepakat Buat Tim Investigasi Rangka eSAF

28 Agustus 2023

AHM, Kemenhub dan KNKT Sepakat Buat Tim Investigasi Rangka eSAF

Kemenhub mengadakan pertemuan dengan KNKT dan PT Astra Honda Motor (AHM) untuk membahas masalah rangka eSAF. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis

8 Mei 2023

Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis

Menteri Sandiaga Uno menerjunkan staf ahli untuk berkoordinasi dengan pihak terkait jatuhnya bus pariwisata ke jurang di Guci, Tegal.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya

20 April 2023

Kecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya

Untuk mencegah kecelakaan saat Mudik lebaran, sopir harus cukup istirahat sesuai aturan negara berikut ini.

Baca Selengkapnya