Lobster Ditolak, Nelayan Protes Menteri Susi  

Reporter

Rabu, 28 Januari 2015 15:34 WIB

Ilustrasi lobster. ANTARA/Ampelsa

TEMPO.CO, Banyuwangi - Nelayan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, melayangkan surat protes kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Mereka meminta Menteri Susi membatalkan larangan penjualan lobster di bawah 200 gram. "Surat kepada Menteri Susi sudah kami kirim kemarin," katanya kepada Tempo, Rabu, 28 Januari. (Baca: Buat Aturan Baru, Menteri Susi Didemo 10 Kelompok)

Nelayan yang menolak itu berasal dari Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, dan Kecamatan Muncar. Sebab, setelah pelarangan, sedikitnya 5.000 ekor lobster mereka ditolak eksportir. (Baca: Diprotes Pengusaha, Menteri Susi Ogah Cabut Aturan)

Koordinator nelayan Grajagan, Yudi Susanto, mengatakan, sejak adanya larangan penangkapan lobster di bawah 200 gram itu, nelayan tak punya penghasilan lagi. Sebab, pada musim paceklik seperti saat ini, nelayan biasanya hanya mengandalkan lobster. "Kami tak bisa cari ikan karena cuaca buruk," ujarnya.

Sebelumnya, Yudi biasa memperoleh 1-2 kilogram lobster per hari. Untuk lobster berbobot 100-200 gram, dia mendapat penghasilan Rp 350-450 ribu per kilogram. (Baca: DPRD Tegal Buat Surat Tolak Aturan Menteri Susi)

Menurut pengepul lobster di Grajagan, Supariyanto, di wilayahnya ada 3.000 ekor lobster milik pengepul yang gagal terjual. Dia sendiri telanjur membeli 1,35 kuintal lobster dari nelayan setempat senilai Rp 35 juta. Lobster tersebut gagal terjual karena sekitar 80 persen di antaranya berukuran di bawah 200 gram. "Tidak ada eksportir yang mau beli karena ditolak Balai Karantina."

Biasanya, Supariyanto bisa memasok 17-18 kuintal lobster ke eksportir di Denpasar, Bali. Dia juga menyesalkan kebijakan Menteri Susi yang tak disosialisasikan terlebih dulu.

Ketua nelayan Muncar, Hasan Basri, mengatakan 2.000 ekor lobster Muncar gagal terjual dengan kerugian lebih dari Rp 400 juta. Karena itu, dia meminta Menteri Susi membatalkan kebijakan yang dinilai justru menyusahkan nelayan kecil itu. "Ada 70 nelayan yang biasa menangkap lobster," katanya.

Kepala Bidang Kelautan Untung Widiarto menjelaskan pihaknya memberi dua opsi kepada nelayan dan pengepul. Pertama, meminta agar ribuan lobster berbobot kurang dari 200 gram itu dilepaskan kembali. Kedua, pengepul bisa menempatkan sementara lobster-lobster tersebut dalam kerambah hingga beratnya mencapai 300 gram. "Kalau sudah 300 gram baru bisa dijual kembali."

IKA NINGTYAS

Terpopuler:
Selalu Bilang Next, Ceu Popong Tegur Menteri Anies
Pengacara Budi Gunawan Kini Incar Penyidik KPK
KPK Rontok, Giliran Yusuf PPATK 'Diteror' DPR
EKSKLUSIF: Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (I)
'Jokowi, Dengarkan Kesaksian Ratna Mutiara'



Berita terkait

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

2 hari lalu

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

2 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

14 hari lalu

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

23 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

24 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

37 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

37 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

37 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

43 hari lalu

Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.

Baca Selengkapnya