Pengunjung memilih Apel Impor di salah satu minimarket di Jakarta, Selasa 27 Januari 2015. Kementan mengatakan pelarangan terhadap impor dua jenis apel granny smith dan gala berkode ca933312, disebabkan karena terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO.CO, Jakarta - Apel impor jenis Granny Smith dan Gala asal California, Amerika Serikat, ternyata tak banyak beredar di Indonesia. Ketua Asosiasi Eksportir-Importir Buah dan Sayur Segar Indonesia (ASEIBSSINDO) Khafid Sirotuddin mengatakan memang Indonesia mengimpor apel Amerika, tetapi dari daerah lain.
"Sekitar 99 persen apel dari Amerika yang masuk ke Indonesia dari Washington, jenis red delicious," kata dia saat dihubungi pada Rabu, 28 Januari 2015. (Baca: Harga Apel Malang Rontok Diserbu ApelImpor)
Ketimbang apel Amerika, yang saat ini banyak beredar di pasaran adalah apel jenis Fuji dari Cina. Sejak dua tahun lalu apel Cina memang merajai pasar apel impor di Indonesia. Di posisi kedua ada apel dari Selandia Baru dan Prancis dengan jenis red delicious seperti apel asal Washington. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sejak Juli 2014, tercatat ada 16.616 ton apel Amerika Serikat yang memasuki Indonesia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan selaku Emergency Contact Point International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) dan National Contact Point Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) telah menerima INFOSAN ALERT atau peringatan pada 17 Januari 2015. Isinya adalah penarikan apel karamel yang dibuat dari dua jenis apel tersebut dari pasar. (Baca: Dimusnahkan, Buah-buahan Senilai Rp 400 Miliar)
Apel karamel yang diproduksi dari Bidart Bros, Bakersfield, California, ini mengandung bakteri Listeria monocytogenes. Di Amerika, bakteri ini telah menelan tujuh korban jiwa.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
13 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.