Menteri Susi Bingung Kapal Hai Fa Punya 3 Bendera

Reporter

Rabu, 14 Januari 2015 15:25 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (kiri), didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, 24 Desember 2014. Kedatangan Susi untuk berdiskusi mengenai hasil kajian kelautan dan perikanan di Kementeriannya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kebingungan menentukan asal usul kapal MV Hai Fa yang ditangkap di Pelabuhan Wanam, Papua, pada 27 Desember 2014. Menurut Susi, dalam delapan tahun terakhir, kapal ini beberapa kali berganti bendera. "Makanya kami bingung menentukan asal kapal sebenarnya dari mana," kata Susi di kantornya, Rabu, 14 Januari 2015. (Baca : Lagi, 2 Kapal Asing Pencuri Ikan Ditenggelamkan)

Kapal berbobot 4.306 gross tonne ini pada 2004, memakai bendera Tiongkok. Lalu, pada 2006 berganti menjadi Panama. Pada saat ditangkap, kapal ini berbendera Merah-Putih. Namun, 23 awak yang berada di atas kapal, berkewarganegaraan Tiongkok. (Baca : Menteri Susi Minta KPK Bantu Basmi Maling Ikan)

Muatan kapal ini seberat 900,7 ton, terdiri dari 800 ton ikan beku dan 100 ton udang beku. Terdapat 66 ton muatan yang sebenarnya dilarang untuk diekspor ke luar negeri, yakni Hiu Martil dan Hiu Koboi. Muatan yang diketahui milik PT. Avona Mina Lestari ini rencananya akan diekspor ke Tiongkok. Kapal Hai Fa sendiri berada di bawah agen PT. Anthartica Segara Lines.

Menurut Susi, ini sudah ketujuh kalinya kapal Hai Fa beroperasi di perairan Indonesia. Kendati tak dapat menyebutkan angka pasti, Susi mengatakan kerugian akibat Hai Fa mencapai hampir Rp 70 miliar. Adapun jenis kapal tremper seperti kapal Hai Fa ini, mampu mengangkut 10 ribu ton ikan dalam setahun. "Kapal tremper ada ratusan di Indonesia," kata Susi.

Pemilik kapal masih diinvestigasi oleh Direktorat Jenderal Pengawasan dan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan serta TNI Angkatan Laut. Menurut Dirjen Pengawasan, Asep Burhanudin, ada kemungkinan pemilik kapal berasal dari Tiongkok. "Masih terus kami telusuri," kata dia. MV. Hai Fa diduga melanggar Pasal 42 ayat (3), Pasal 43, Pasal 7 ayat (2) huruf d dan e UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

URSULA FLORENE SONIA

Berita Lain:
Kapolri Belum Nonaktifkan Budi Gunawan
PDIP Tetap Dukung Budi Gunawan Jadi Kapolri

Nasib Budi Gunawan di DPR Kini Tergantung Jokowi
Jadi Tersangka, DPR Bisa Tolak Budi Gunawan
Budi Gunawan Tersangka, Netizen: Rakyat Senang

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

4 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

25 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

39 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

39 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

39 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.

Baca Selengkapnya