TEMPO.CO,Jakarta - Pemerintah telah menurunkan harga bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar dan Premium. Namun sejumlah pengusaha angkutan umum menolak menurunkan tarif, termasuk pengusaha taksi.
Ketua Organisasi Angkutan Darat Unit Taksi Jakarta M. Siburian mengatakan penurunan harga BBM besubsidi tidak serta-merta menurunkan ongkos operasional. Sebab, sejumlah pengeluaran pengusaha taksi tak ikut turun, antara lain harga suku cadang yang sudah telanjur naik. "Tak signifikan pengaruhnya," ujarnya. Terlebih, kata dia, kenaikan tarif taksi yang ditetapkan pemerintah saat kenaikan harga BBM tahun lalu masih di bawah harga pokok.
Sejumlah perusahaan taksi telah menaikkan tarif sejak Desember 2014. Kenaikan tarif berlaku sebulan setelah pemerintah menaikkan harga BBM pada November 2014. Blue Bird, misalnya, telah menetapkan tarif batas bawah sebesar Rp 7.500 untuk tarif awal, naik dari Rp 6.000. Adapun argo per kilometer menggunakan tarif batas bawah, yaitu Rp 4.000.
Namun pada Rabu, 31 Januari 2014, pemerintah telah mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Hal ini dilakukan menyusul turunnya harga minyak dunia. Harga Premium menjadi Rp 7.600 dari Rp 8.500 per liter. Adapun solar menjadi Rp 7.250 per liter.
Saat dihubungi terpisah, Ketua Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta Safruhan Sinungan mengatakan BBM bukan satu-satunya penyumbang biaya operasional. Karena itu, penurunan harga BBM dinilai tak terlalu signifikan menurunkan biaya tersebut. Akibatnya, pengusaha memilih tak menurunkan tarif angkutan umum.