Menteri Perekonomian, Sofyan Djalil di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pemerintah akan mengumumkan skema subsidi tetap untuk bahan bakar minyak pada pekan depan. Kebijakan yang langsung diterapkan pada awal tahun baru ini, akan diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Awal tahun baru, sudah bisa dipakai kebijakan baru itu," kata Sofyan, seusai Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2014. (Baca: Pertamax Bakal Disubsidi Rp 500 per Liter)
Dengan subsidi tetap, fluktuasi harga minyak dunia tidak akan berpengaruh pada Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sebelumnya, jika harga minyak dunia naik atau adanya fluktuasi kurs, pemerintah harus mengajukan APBN Perubahan ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyesuaikan anggaran.
Untuk menerapkan skema subsidi tetap tersebut, pemerintah hanya akan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM dan tak perlu konsultasi dengan DPR. Di Parlemen, hanya bicarakan mengenai penyesuaian postur.
Namun Sofyan tak mau menjelaskan secara rinci berapa besaran subsidi tetap yang akan diberikan pemerintah. "Kami sudah tahu, tapi belum boleh disampaikan, " ujarnya. Dia memastikan jika patokan subsidi yang diberikan pemerintah akan lebih adil. "Pemerintah akan fair."
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebelumnya selalu mengatakan skema subsidi tetap akan menguntungkan anggaran pemerintah. Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah hanya mematok inflasi 5 persen dalam APBN Perubahan 2015. "Inflasi sebenarnya di bawah 5 persen, karena tahun depan tidak ada administered price, " katanya.