BPK Temukan Penyimpangan Pajak Sebesar 21,4 Persen
Reporter
Editor
Senin, 14 Juli 2003 15:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:BPK menemukan adanya penyimpangan retribusi pajak sebsar 21,4 persen. Demikian hasil audit yang dilakukan BPK terhadap penerimaan pajak periode 1999-2000. Menurut Bambang Wahyudi, anggota BPK, saat mendampingin Ketua BPK Billy Satrio Boediono, penerimaan pajak periode itu sebesar Rp 17 triliun. Dari jumlah jumlah tersebut ditemukan penyimpangan sevesar 21,4 persen. Sistem audit yang dilakuakn BPK menurut Bambang, adalah sistem sampling. Jumlah yang diperiksa sebesar Rp 9 triliun. Saya rasa sistem sampling di atas 50 persen nilainya cukup akurat, ujar dia saat konferensi pers di Gedung BPK (10/1). Hasil audit BPK mengenai retribusi pajak sudah dilaporkan kepada presiden dengan jumlah 36 buku laporan. Dalam laporan tersebut, kata Bambang, tercatat nama-nama pejabat atau petugas yang terlibat atau melakukan kesalahan dalam penyimpangan pajak. Menurut dia, dari hasil yang idtemukan adalah kelalaian dari petugas. Kalau dikaji lebih lanjut mungkin saja ada kerjasama dengan pembayar pajak, tapi masih perlu bukti, kata dia. BPK mengklasifikasi empat jenis sasaran penyimpangan. Pertama, penyimpangan dalam administrasi atau tata usaha, kesalahan dalam perhitungan retribusi pajak PPh, kesalahan dalam perhitungan PPn, dan kesalahan dalam proses pembayaran retribusi. Kesalahan-kesalahan tersebut antara lain banyaknya penyimpangan dalam administrasi, dasar perhitungan yang tidak jelas, akibatnya pembayaran yang tidak sah sehingga menimbulkan kerugian negara. Keslaahan lainnya seperti adanya beberapa komponen yang salah perhitungan, adanya retribusi yang tidak mempunyai dokumen atau faktur yang cacat. Menururt Bambang, ada beberapa pembayaran pajak yang seharusnya ditarik tetapi belum dilakukan. Hal ini masuk kategori pajak yang tertunda. Selain itu ada juga retribusi yang fiktif. Priandono --- TNR
Berita terkait
Pembangunan Bendungan Meninting Ditargetkan Selesai Tahun Ini
2 menit lalu
Pembangunan Bendungan Meninting Ditargetkan Selesai Tahun Ini
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan pembangunan Bendungan Meninting rampung tahun ini.