TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan PT Citra Televisi Pendidikan Indonesia tidak berhak bersiaran di jaringan frekuensi Televisi Pendidikan Indonesia. Pasalnya, Badan Arbitrase Nasional Indonesia telah memenangkan kubu Hari Tanoesoedibjo melalui anak usaha PT MNC Investama Tbk, PT Berkah Karya Bersama sebagai pemilik siaran TPI.
"Tidak mungkin satu frekuensi siaran dipakai oleh dua perusahaan," ujar Kepala Pusat Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemenkominfo, Ismail Cawidu, saat dihubungi, Sabtu, 13 Desember 2014. (Baca:Mbak Tutut Minta Putusan Arbitrase Dibatalkan)
Ismail menyatakan Kementeriannya menunggu pengesahan keputusan BANI dari Kementerian Hukum dan HAM. Jika surat pengesahan diteken, Kemenkominfo akan menetapkan pihak pemenang sebagai pemilik frekuensi siaran yang sah.
PT TPI berencana mengudara melalui jaringan frekuensi TPI pada Mei 2014 mendatang. Direktur Risk Management perusahaan, Habiburokhman, mengungkapkan perusahaan sedang menyiapkan teknis penyiaran di kantor PT TPI di kawasan Taman Mini Indonesia Indah.
Perusahaan yang dimiliki Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto ini juga akan melayangkan surat pembatalan keputusan BANI. Dasar hukum yang dipakai perusahaan adalah putusan Mahkamah Agung tahun 2013 yang mengesahkan Rapat Umum Luar Biasa TPI kubu Tutut. RUPS LB kubu Tutut diadakan pada 17 Maret 2005.
Ketua Komisioner Penyiaran Indonesia Judhariksawan enggan berkomentar seputar kisruh kepemilikan TPI. Menurut Judha, KPI tidak berwenang mengatur kepemilikan siaran. "Kami hanya berhak mengawasi konten siaran," ungkap Judhariksawan saat dihubungi, Sabtu, 13 Desember 2014.
ROBBY IRFANY
Baca juga:
Cerita Ahok Saat Kaca Spionnya Dicoleng
Menteri Gobel Cabut Izin 2.166 Importir
Dijerat KPK, Bupati Zaini Dibela Golkar Versi Ical
Harga Minyak Turun, Harga BBM Bakal Direvisi
Berita terkait
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak
10 hari lalu
Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.
Baca SelengkapnyaKominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence
15 hari lalu
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.
Baca SelengkapnyaSinggung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran
59 hari lalu
Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaTarget Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu
30 Januari 2024
Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.
Baca SelengkapnyaNezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada
20 Januari 2024
Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaKominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?
12 Januari 2024
Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.
Baca SelengkapnyaMenteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online
10 Januari 2024
Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.
Baca SelengkapnyaBudi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech
4 Januari 2024
Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.
Baca SelengkapnyaKominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP
23 Desember 2023
Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.
Baca SelengkapnyaStarlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel
1 Desember 2023
Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.
Baca Selengkapnya