TEMPO Interaktif, Jakarta:Tuduhan korupsi di Perusahaan Listrik Negara (PLN) berusaha dialihkan. Menurut Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi Kementerian BUMN Roes Aryawijaya, tidak ada pembagian bonus atau tantiem dalam rapat tersebut. "Yang ada itu keputusan RUPS adalah jasa produksi,"ujar Roes yang saat itu mewakili pemerintah memimpin RUPS.Direktur Utama PLN Eddie Widiono, juga menegaskan, keputusan RUPS tahun lalu itu adalah pemberian uang jasa produksi kepada jajaran komisaris dan direksi serta bonus kepada seluruh karyawan. "Itu kata-kata yang ada dalam risalah RUPS waktu itu,"katanya.Roes memahami, pembagian tantiem atau bonus di saat perusahaan tengah merugi tentu melanggar undang-undang. Karena itu pula dia menolak usulan kenaikan gaji oleh para peserta rapat. Tapi dia akhirnya tetap menyetujui adanya pembagian uang "jasa produksi", karena PLN dapat menekan kerugian Rp 2,5 triliun dibanding tahun 2002.Tentu lain lagi bagi Kejaksaan Agung, bagi-bagi rezeki saat perusahaan setrum milik negara tengah merugi merupakan pelanggaran. Penjelasan Pasal 62 Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 1 Tahun 1995, menyatakan, sebagian atau seluruh laba bersih dapat digunakan untuk pembagian dividen kepada pemegang saham, atau pembagian lain seperti tantiem untuk direksi dan komisaris atau bonus untuk karyawan.Tapi jangankan menyisihkan dividen kepada negara, PLN yang tahun buku 2003 merugi Rp 3,53 triliun, malah harus merogoh kocek Rp 186,25 miliar sebagai bonus kerja karyawan, termasuk Rp 4,3 miliar kepada direksi dan komisaris. Keputusan inilah yang dipersoalkan oleh Kejaksaan.Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji, secara hukum tidak ada istilah jasa produksi. "Kalau undang-undang itu (tentang) tantiem, (berarti) ada ketentuan (undang-undang) yang lain,"katanya.Yura Syahrul
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
15 hari lalu
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.
PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!
18 hari lalu
PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!
PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik