20 Persen Eksportir Belum Laporkan Devisa Ekspor

Selasa, 2 Desember 2014 23:40 WIB

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia mencatat hingga kini belum semua perusahaan eksportir yang memenuhi kewajiban melaporkan devisa hasil ekspornya (DHE). Sejak Januari 2012 hingga September 2014, pemenuhan kewajiban pelaporan DHE baru mencapai 80 persen.

“Terutama disumbang oleh sektor non-migas 82 persen dan sektor migas hanya 67 persen," ujar Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan Bank Indonesia Wiwiek Sisto Widayat di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2014.

Dari 80 persen eksportir tersebut, dilaporkan devisa hasil ekspornya sebesar Rp 398,5 miliar dengan nilai ekspor Rp 497,8 miliar. (Baca: Wajib Simpan Devisa di Bank Nasional Perlu Kehati-hatian)

Wiwiek menuturkan prinsip dasar ketentuan itu mewajibkan devisa hasil ekspor (DHE) disetorkan ke bank devisa dalam negeri. Selain itu, DHE yang diterima harus sama dengan nilai pemberitahuan ekspor barang (PEB). "Dan tidak ada kewajiban melakukan konversi ke rupiah dan disimpan dalam waktu tertentu." Untuk waktu penerimaan DHE, wajib dilakukan paling lambat akhir bulan ketiga setelah bulan pendaftaran PEB.

Bila eksportir tidak melaporkan DHE-nya, kata Wiwiek, ada sanksi administratif yang bakal dijatuhkan berupa denda, yaitu 0,5 persen dari nilai DHE yang belum diterima. "Maksimal Rp 100 juta dalam satu bulan pendaftaran PEB," ujarnya. (Baca: Perbankan Tertantang Sambut PBI Lalu Lintas Devisa)

Apabila denda tidak dibayar, menurut dia, akan dikenai sanksi penangguhan pelayanan ekspor. "Tapi selama ini kami terus upayakan komunikasi, sehingga para eksportir tidak sampai ditangguhkan," tutur Wiwiek.

Selama periode Januari 2012-September 2014, telah ada 773 eksportir yang ditangguhkan. "Alasannya, karena tidak mau melakukan kerja sama dengan kami walau sudah beberapa kali diingatkan," kata Wiwiek.

ODELIA SINAGA

Berita terpopuler:
Risiko jika Jokowi Tenggelamkan Kapal Ilegal
Ini Nama-nama Direksi Baru Pertamina
Empat Poin Penting Aturan Baru Menteri Susi

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

2 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

2 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

2 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

5 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

5 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

6 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

6 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

6 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

7 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya