Rajin Blokir Situs Internet, Kominfo Digugat ke MA  

Reporter

Senin, 24 November 2014 13:15 WIB

Ilustrasi kejahatan internet

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan perorangan menggugat Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif ke Mahkamah Agung. (Baca juga: Kominfo Dinilai Tidak Berwenang Blokir Konten)

Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar, menyatakan aturan tersebut seharusnya dicabut karena digunakan pemerintah untuk memblokir situs yang dinilai bermanfaat, salah satunya situs konversi kurs dunia www.oanda.com. "Pemerintah tidak bisa memblokir situs secara sewenang-wenang karena melanggar kebebasan informasi," ujar Wahyudi, Senin, 24 November 2014.

Para penggugat Kementerian Kominfo yakni Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Elsam, LBH Pers, dan Information Communication and Technology Watch. Sedangkan empat pemohon individu adalah Shelly Woyla, Damar Juniarto, Ayu Oktariani, dan Suratim.

Shelly Woyla, kata Wahyudi, adalah pengusaha yang merugi akibat pemblokiran situs www.oanda.com. Padahal, kata Wahyudi, informasi kurs yang tersedia di situs itu akurat dan aktual. Shelly juga mengaku kepada Wahyudi tidak mendapat alasan mengapa akses situs tersebut dihentikan. Sedangkan Suratim merasa kehilangan referensi seputar akses tunanetra karena beberapa situs yang menyediakan informasi tersebut diblokir.

Menurut Wahyudi, pemblokiran Internet harus didasari oleh aturan setingkat undang-undang, bukan peraturan menteri, karena berkaitan dengan hak asasi manusia. Wahyudi juga menyatakan pemblokiran situs tidak boleh bersifat permanen. Koalisi juga mempermasalahkan kewenangan memblokir yang dilakukan oleh pihak swasta, yakni penyelenggara jasa Internet.

Wahyudi mengatakan seharusnya kewenangan memblokir tetap ada pada negara melalui pembentukan badan independen. "Contohnya kasus pers oleh Dewan Pers. Kasus penyiaran oleh Komisi Penyiaran Indonesia. Internet juga harus diberlakukan sama," kata Wahyudi. (Baca juga: Pemerintah Blokir 27 Video ISIS di Internet)

ROBBY IRFANY

Berita Terpopuler
Warga Singapura Memuji Jokowi Presiden Masa Depan
Pengamat: Jokowi seperti Sinterklas
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME









Berita terkait

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

7 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

12 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.

Baca Selengkapnya

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.

Baca Selengkapnya

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.

Baca Selengkapnya

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

1 Desember 2023

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

29 November 2023

Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

Ini kata Kementerian Komunikasi soal Starlink.

Baca Selengkapnya