TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000 tadi malam. Kenaikan ini akan diikuti dengan penyesuaian tarif angkutan termasuk taksi. "Pengalaman 2012, kenaikan tarif taksi sekitar 20 hingga 25 persen," ujar Head of Public Relations Blue Bird Teguh Wijayanto kepada Tempo, Selasa, 18 November 2014.
Pada 2012, Susilo Bambang Yudhoyono pernah menaikkan harga BBM dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500. Kenaikan harga tersebut mencapai 40 persen atau sebesar Rp 2.000. Tahun ini, Jokowi juga menaikkan harga BBM sebesar Rp 2.000. (Baca: BBM Naik, Saham dan Rupiah di Zona Positif)
Beberapa waktu sebelumnya, saat pencatatan saham perdana PT Blue Bird di Bursa Efek Indonesia, Direktur Andre Djokosoetono mengatakan apabila berkaca dari kenaikan BBM tahun 2012 sebesar Rp 2.000, terjadi penyesuaian tarif sebesar 22 persen.
Direktur Pengembangan Sigit Djokosoetono juga mengatakan penyesuaian tarif merupakan hal yang sangat mendesak. "BBM merupakan komponen biaya yang sangat signifikan dalam industri transportasi," ujar dia. (Baca: Organda Ancam Mogok Nasional)
Teguh mengatakan hingga saat ini PT Blue Bird Tbk belum melakukan penyesuaian tarif. "Masih pakai tarif lama, belum ada tarif baru," ujar dia. Sebab, kata dia, hingga saat ini Organda belum mengusulkan tarif baru kepada pemerintah.
Berdasarkan pengalaman, penyesuaian tarif taksi akan dilakukan belakangan. "Biasanya yang didahulukan adalah penyesuaian tarif bis dan angkutan umum lain," ujar dia. Hingga saat ini, ia mengaku belum tahu berapa besaran kenaikan tarif yang akan diajukan oleh Organda.