Naikkan Tarif di Atas 10 Persen, Begini Sanksinya  

Reporter

Selasa, 18 November 2014 17:47 WIB

Ilustrasi angkutan umum. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menetapkan kenaikan tarif angkutan umum sebesar 10 persen sebagai bentuk penyesuaian terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. (Baca: Angkutan Umum Mogok, Ini Komentar Menteri Jonan)

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan telah menyiapkan sanksi bagi operator yang melanggar ketentuan tersebut.

"Jika ada yang memberatkan masyarakat, kami akan cabut izin operasinya," kata dia di kantornya, Selasa, 18 Desember 2014. Sugihardjo mengimbau semua operator angkutan umum untuk melaksanakan aturan pemerintah dan mengedepankan layanan kepada masyarakat. (Baca: Sopir Mikrolet dan Bus Kota Naikkan Tarif Rp 1.000)

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Julius Adravida Barata, menambahkan, angkutan umum yang melanggar ketentuan tarif akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Hukuman yang diterima pelanggar mulai dari sanksi administratif berupa peringatan, teguran, pelarangan operasi, pelarangan pengembangan usaha, hingga pembekuan usaha.

Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengatakan telah menampung aspirasi pengusaha angkutan dengan mengusulkan pemberian insentif fiskal maupun nonfiskal. Pemberian insentif akan disampaikan ke lembaga terkait seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. (Baca: Menteri Jonan: Tarif Angkutan Naik 10 Persen)

ALI HIDAYAT

Berita Terpopuler
Islah DPR, Pramono Anung Sindir Fadli Zon
Ahok Didoakan Jadi Mualaf di Muktamar Muhammadiyah
Jokowi: Harga BBM Naik Rp 2.000 Per Liter

Berita terkait

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

1 jam lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

7 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

12 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

12 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

13 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

15 hari lalu

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

15 hari lalu

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

15 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Salah satu instruksinya yakni mempercepat dikeluarkannya Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal.

Baca Selengkapnya

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

16 hari lalu

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

AirNav Indonesia diminta untuk mengoptimalkan runway ketiga di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya