TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi tidak lantas membuat tarif angkutan naik. Armada taksi PT Blue Bird Tbk sampai saat ini belum melakukan penyesuaian tarif.
"Saat ini masih memakai tarif lama, belum ada penyesuaian," ujar Head of Public Relations Blue Bird Teguh Wijayanto kepada Tempo, Selasa, 18 November 2014. (Baca: BBM Naik Rp 2.000, Tarif Angkutan Naik Pekan Ini)
Penyesuaian harga akan diusulkan oleh Organisasi Angkutan Darat Unit Taksi. Mekanismenya, kata Teguh, Organda akan mengusulkan besaran kenaikan tarif kepada pemerintah. "Apabila sudah disetujui, maka bisa diterapkan," tutur Teguh.
Berdasarkan pengalaman, penyesuaian tarif taksi akan dilakukan belakangan. "Biasanya, yang didahulukan adalah penyesuaian tarif bus dan angkutan umum lain," kata Teguh. Hingga saat ini, Teguh mengaku belum tahu berapa besaran kenaikan tarif yang diajukan Organda. (Baca: Harga BBM Naik, Tarif Angkutan Diimbau Tak Naik)
Beberapa waktu sebelumnya, saat pencatatan saham perdana PT Blue Bird di Bursa Efek Indonesia, Direktur Andre Djokosoetono mengatakan, apabila berkaca dari kenaikan tarif BBM tahun 2012 senilai Rp 2.000, terjadi penyesuaian tarif sebesar 22 persen.
Teguh juga mengatakan hal yang sama. "Berkaca dari kenaikan sebelumnya, kenaikan tarif sebesar 20 hingga 25 persen," ujarnya.