Kasus Sutan Bhatoegana, KPK Panggil Tri Yuli Lagi  

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 17 November 2014 11:13 WIB

Tri Yulianto. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil politikus Partai Demokrat, Tri Yulianto. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 itu diperiksa terkait dengan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013 untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (Baca: Kontrak Empat Blok Migas Diumumkan Pekan Ini)

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SB (Sutan Bhatoegana)," kata Priharsa dalam rilisnya, Senin, 17 November 2014. Selain Tri, ujar dia, penyidik juga menjadwalkan pemanggilan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Waryono Karno dan mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi Didi Dwi Sutrisnohadi.

Bekas Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana menjadi tersangka setelah penyidik KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Sutan diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan jabatan dan fungsinya sebagai Ketua Komisi Energi DPR.

Keterlibatan Sutan terungkap setelah KPK menangkap Rudi Rubiandini, sebelumnya menjabat Kepala SKK Migas, pada Agustus tahun lalu. Rudi menerima US$ 400 ribu dari Komisaris PT Kernel Oil Ltd Indonesia Simon Tanjaya. (Baca: Kasus Sutan Bhatoegana, Pemilik Klinik Diperiksa )

Rudi telah divonis 7 tahun penjara, sedangkan Simon 3 tahun penjara. Kasus itu belakangan membuka aliran dana tunjangan hari raya kepada sejumlah anggota Komisi Energi yang diduga terkait dengan pembahasan APBN Perubahan 2013 Kementerian Energi.

Dalam sidang pada Februari lalu, Rudi mengaku pernah menyerahkan uang US$ 200 ribu kepada Sutan Bhatoegana. Uang diserahkan melalui anggota Komisi Energi, Tri Yulianto. Kesaksian lain muncul dari bekas Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi Didi Dwi Sutrisno. Didi mengaku pernah membagikan uang titipan Rudi sebesar US$ 140 ribu kepada pimpinan dan anggota Komisi Energi. Uang diserahkan lewat Irianto, staf khusus Sutan.

LINDA TRIANITA






Berita lain:
NU Halalkan Aborsi Janin Hasil Perkosaan
Jokowi Bahas Industri Pertahanan dengan Merkel
Gubernur Ganjar Khawatir Banyak Kades Dipenjara

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

12 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

13 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

14 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

15 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

16 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya