TEMPO Interaktif, Jakarta:Hadiah Herawati, salah satu anggota Tim Pengarah Bantuan Hukum PKPS (Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham) membantah tudingan adanya kong kalikong antara BPPN dengan obligor. “Pihak BPPN sangat kooperatif dalam memberikan dokumen para obligor,” ujarnya kepada Tempo News Rom. Dalam menjalankan tugasnya selaku tim pengarah hukum, Hadiah mengaku mendapat bantuan langsung dari BPPN. “Ya seperti diberi akses untuk meneliti dokumen dan aset para obligor,” katanya sebelum memasuki ruang rapat di Departemen Keuangan, Kamis siang, 28 Maret. Lebih dari sepekan ini baik Tim Bantuan Hukum maupun Tim Pengarah Bantuan Hukum PKPS mengadakan rapat rutin. Rencananya rapat koordinasi itu masih akan berlangsung tiga Minggu lagi. TBH dan TPBH dibentuk oleh Komite Kebijakan Sektor Keuangan menindak lanjuti hasil Sidang Kabinet, pertengahan Maret silam, yang memutuskan untuk menolak perpanjangan PKPS. Tim tersebut diharapkan mampu memberi masukan kepada KKSK mana saja obligor jujur dan yang pembohong. Sehari sebelumnya, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, Bappenas, Kwik Kien Gie mengungkapkan bahwa tim bantuan hukum harus diberi akses langsung ke obligor untuk mencegah adanya main mata antara BPPN dengan para obligor. Sinyalemen ini ditangkap seolah-olah ada ketakutan terjadinya kong kalikong antara pihak BPPN dengan 33 obligor. “Hal itu bisa dapat merugikan kepentingan negara dalam proses evaluasi PKPS,” ujarnya selepas melantik pejabat Eselon I di lingkungan Bappenas, Rabu, 27 Maret. (Istiqomatul)
Berita terkait
Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja
2 menit lalu
Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja
Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.