Menteri Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mulai membidik situs Internet penyebar fitnah yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan sudah mempunyai mekanisme untuk menindak situs-situs yang meresahkan masyarakat.
"Nanti dilihat, ada prosesnya," kata Rudiantara di kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Jumat, 31 Oktober 2014. (Baca: Situs Berita Palsu, Ini Cara Stop Penyebarannya)
Rudiantara mengatakan prinsip tindakannya adalah berpihak pada kepentingan masyarakat. Menurut Rudiantara, pemerintah berani mengambil keputusan tegas mengenai situs-situs penyebar fitnah demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan kepribadian yang berbudaya.
Namun Rudi belum menentukan tindakan yang akan diambil terhadap situs-situs penyebar fitnah. Yang jelas, kata Rudiantara, pemerintah akan mengambil tindakan tegas yang dilakukan pada waktu yang tepat setelah memiliki bukti kuat. (Baca: Situs Berita Palsu, Ini Cara Stop Penyebarannya)
Beberapa waktu belakangan, terutama selama proses pemilu legislatif dan pemilihan presiden, dunia maya dihebohkan dengan situs-situs yang kerap menyebarkan kabar panas dan condong ke arah fitnah karena tidak disertai bukti kuat. Situs-situs tersebut bermunculan secara sporadis dan memiliki tampilan seperti media online. Kebanyakan informasi yang ditampilkan situs-situs tersebut menyerang calon presiden atau partai tertentu. (Baca juga: Pemred Tempo.co: Hati-hati Tertipu Situs Palsu)