Bea-Cukai Amankan Dua Kapal Minyak Mentah

Reporter

Kamis, 16 Oktober 2014 15:11 WIB

Pantai Gadani dekat Karachi, Pakistan, merupakan kuburan kapal terbesar di dunia (14/5). Sekitar 100 kapal, tanker besar dan kapal pesiar, dipotong setiap tahunnya. Besi-besi potongan tersebut kemudian dijual ke pasar domestik Pakistan. dailymail.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Dua kapal masing-masing berbendera Republik Guinea Khatulistiwa dan Mongolia ditangkap patroli kantor Bea dan Cukai Sumatera Bagian Selatan. Kedua kapal dengan 15 kru ini mengangkut sekitar 440 kiloliter minyak mentah yang berasal dari kegiatan illegal tapping. Saat ini seluruh barang bukti dan 15 awak kapal masih ditahan di kantor Bea dan Cukai Palembang.

Kepala kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Selatan R. Fadjar Donny memastikan kedua kapal dan muatannya tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. Dengan demikian, dari kegiatan ilegal ini, negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar. Hasil itu didapat dari asumsi harga US$ 85,77 per barel. "Mereka memuat minyak mentah dari Sumsel dan ditangkap di Muara Musi pada waktu yang berbeda," kata Fadjar, Kamis, 16 Oktober 2014.

Setelah membuka patroli laut gabungan tahap II di Pelabuhan Boombaru, Fadjar menerangkan, kedua kapal tersebut masing-masing Mt. A. Ardinata berbendera Guinea Khatulistiwa. Kapal tersebut ditangkap di perairan karang ular pada 3 Oktober lalu dengan memuat 40 kiloliter minyak mentah. Selanjutnya kapal patroli yang sama, yakni BC5002, pada 11 Oktober berhasil mengamankan kapal M.T. BLACK BLADE. Kapal berbendera Mongolia ini mengangkut 400 kiloliter dari 800 kiloliter kapasitas maksimum. (Baca: Ekspor Rotan Ilegal Rp 1 Miliar Digagalkan)

Berdasarkan pengusutan awal yang dilakukan oleh seksi penindakan dan penyelidikan kantor Bea dan Cukai Palembang, penggunaan bendera asing pada kedua kapal itu adalah modus awak kapal untuk mengelabui petugas. Ketika ditangkap, kedua kapal belum memuat sesuai kapasitas. Dengan demikian, Bea dan Cukai mencurigai pelaku kembali menambah muatan di tempat berbeda. "Mereka pakai bendera asing, padahal awaknya orang lokal," kata Horas M. Baja, Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Kantor Bea dan Cukai Palembang. (Baca: Beredar, Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 31 M)

Adapun Kepala Kantor Imigrasi Palembang Bogi Widiantoro memastikan semua nakhoda dan anak buah kapal merupakan warga negara Indonesia. Diketahui pula para nakhoda dan ABK memiliki paspor Indonesia. Dengan demikian, pihaknya belum menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian. "Semuanya pemilik paspor Indonesia, sehingga kami tidak perlu melakukan penahanan," kata Bogi.

PARLIZA HENDRAWAN

Berita Terpopuler
Ini Kata JK Soal Sri Mulyani Jadi Calon Menteri
Lukman Hakim Jadi Bintang di Muktamar PPP
Menantu Hendropriyono Jadi Danpaspamres Jokowi
Dikunjungi Mbah Moen, Jokowi: Sinyal Koalisi Kuat
Hamdan Zoelva: MK di Titik Terendah











Berita terkait

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Bakamla Tangkap Tanker Penyelundup BBM di Batam

27 Agustus 2022

Bakamla Tangkap Tanker Penyelundup BBM di Batam

Kejadian tersebut bermula saat petugas Bakamla berpatroli mendeteksi adanya sebuah tanker mencurigakan.

Baca Selengkapnya

Indonesia Bebaskan Kapal Tanker Iran MT Horse

30 Mei 2021

Indonesia Bebaskan Kapal Tanker Iran MT Horse

Bakamla menyita kapal MT Horse berbendera Iran dan kapal MT Freya berbendera Panama atas dugaan transfer minyak ilegal 24 Januari lalu

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

14 Oktober 2019

Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan upaya penertiban terhadap Pusat Logistik Berikat (PLB) dan non-PLB

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

26 September 2019

Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.

Baca Selengkapnya

Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

4 Juli 2019

Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

Nilai penerimaan negara dari cukai kantong plastik sebenarnya bukanlah hal penting dan bukan tujuan utama.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

13 Juni 2019

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah

10 Juni 2019

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah

Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17,9 kg, 31 butir happy five, dan 4.787 butir ekstasi.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Palembang Luncurkan Electronic Customs Declaration

17 Mei 2019

Bea Cukai Palembang Luncurkan Electronic Customs Declaration

Cukup dengan smartphone, penumpang dapat mengisi customs declaration. Tidak perlu repot antre dan mudah.

Baca Selengkapnya