RUU Perkebunan Sah, Pengusaha Wajib Perhatikan Ini  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 30 September 2014 06:13 WIB

Perkebunan kelapa sawit. ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan pengusaha perkebunan harus perhatikan izin usaha mereka di dalam Undang-Undang Perkebunan yang telah disahkan pada Senin, 29 September 2014. Menurut dia, ada aturan di dalam beleid itu untuk memberantas pengusaha nakal yang ingin mencaplok lahan kebun rakyat.

"Pelaku usaha harus menyelesaikan izin perkebunan mereka dengan tuntas dan membayar jasa insentif yang harus disetor kepada pekebun," kata Herman Khaeron di luar ruang Rapat Paripurna DPR, Senin, 29 September 2014.

Herman menjelaskan, menurut pasal yang diundangkan dalam UU Perkebunan, izin perkebunan dibagi menjadi dua. Pertama, jika pelaku usaha belum memiliki izin usaha sama sekali, mereka diberikan waktu satu tahun setelah UU disahkan. Kedua, jika pelaku usaha masih memiliki masalah dengan lahan, mereka memiliki waktu paling lambat lima tahun untuk menuntaskannya.

Terkait dengan kebun rakyat, Herman mengatakan, pelaku usaha wajib memberikan minimal 30 persen dari keseluruhan lahan usaha mereka untuk kebun rakyat. Selain itu, pemerintah daerah setempat wajib memfasilitasi pekebun, misalnya dengan sistem bagi hasil atau hak waris.

Dia juga mengatakan izin perkebunan ini diundangkan untuk menghindari konflik perkebunan. Banyak kasus tumpang tindih terhadap izin kepemilikan lahan yang tak jelas. Menurut dia, UU Perkebunan berfungsi merapikan segala izin yang sering berbeda-beda karena adanya pergantian kepala daerah. "Sekarang, semua kontrol ada di pemerintah pusat," katanya.

UU Perkebunan ini adalah tindak lanjut dari putusan MK terhadap judicial review Pasal 21 dan Pasal 47 UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan. Sebelumnya, pasal itu melarang masyarakat memasuki kawasan perkebunan karena takut mengganggu aktivitas perkebunan. Aturan ini, menurut DPR, menyalahi UUD 1945 karena seharusnya masyarakat berhak memasuki area perkebunan asal tak mendirikan industri lain di sana.

YOLANDA RYAN ARMINDYA

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:
Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi
Jokowi: Koalisi Merah Putih bagai Kerikil
Telepon Hamdan Zoelva, Ini Isi Curhatan SBY
Penjual Kue Putu di Malang Tantang Amien Rais
Nurhayati: Walk-Out Demokrat Inisiatif Saya

Berita terkait

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

1 hari lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.

Baca Selengkapnya

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

1 hari lalu

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, bersama para perwira tinggi Jenderal TNI siap bergerak bersama memastikan program optimasi lahan rawa (Oplah) dan pompanisasi di seluruh Indonesia berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

2 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

2 hari lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

2 hari lalu

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

2 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

2 hari lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

3 hari lalu

Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengungkapkan ada anggaran Rp4 miliar lebih untuk memenuhi keperluan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Kementan Optimalisasi Lahan Rawa di Aceh Utara untuk Genjot Indeks Pertanian

3 hari lalu

Kementan Optimalisasi Lahan Rawa di Aceh Utara untuk Genjot Indeks Pertanian

Tujuan utama optimasi lahan rawa adalah optimalisasi lahan yang terintegrasi dengan upaya peningkatan taraf hidup petani melalui bantuan pengembangan sistem irigasi.

Baca Selengkapnya

Saksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas

3 hari lalu

Saksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas

Pejabat di Kementerian Pertanian, Edi Eko Sasmito, bersaksi direktoratnya mendapat jatah pembayaran pembelian keris emas Rp105 juta dari SYL

Baca Selengkapnya