Kenaikan Tarif Penyeberangan Laut Disetujui  

Reporter

Jumat, 12 September 2014 06:50 WIB

Kapal Motor Paus Satu milik Dinas Perhubungan yang meledak di tengah laut bersandar di Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, 27 Agustus 2014. Kapal yang melayani rute Pelabuhan Kaliadem menuju Pulau Seribu terbakar dan meledak di bagian tangki yang mengakibatkan puluhan penumpang termasuk ABK kapal dan petugas dari Dinas Perhubungan mengalami luka bakar. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta: PT ASDP Indonesia Ferry menyatakan tarif baru yang akan dibebankan ke konsumen sudah ditandatangani. Tarif baru diresmikan oleh direksi ASDP setelah Kementerian Perhubungan menaikkan tarif dasar angkutan ASDP sejak 15 Agustus 2014. "Sudah, sudah ditandatangani. Tadi rapatnya baru selesai," kata Direktur Usaha Pelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry Prasetyo B. Utomo saat dihubungi, Kamis, 11 September 2014. (Baca: Pemudik Komplain Uang Tiket Ditilap Petugas ASDP)

Namun Prasetyo mengaku tak hafal berapa rincian besaran tarif yang akan dibebankan ke konsumen. Tarif baru itu rencananya mulai berlaku sejak 15 September 2014 mendatang. "Detail angkanya nanti ya," kata Prasetyo.

Pada 15 Agustus 2014, Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan telah menandatangani Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi. Peraturan baru itu mengatur kenaikan tarif di 39 pelabuhan penyeberangan di seluruh Indonesia.

Tarif belum termasuk iuran wajib pertanggungan kecelakaan penumpang dan jasa kepelabuhanan. Hari ini, direksi ASDP telah menandatangani tarif baru yang akan dibebankan ke konsumen atau tarif dasar ditambah iuran kecelakaan dan jasa kepelabuhanan.

1. Tarif Dasar Pelabuhan Merak-Bakauheni (15 mil)
- Penumpang dewasa pejalan kaki: Rp 10.525 (sekarang)/Rp 11.500 (per 15 September 2014)
- Motor di bawah 500 cc: Rp 32.735 (sekarang)/Rp 37.500 (per 15 September 2014)
- Mobil penumpang lima meter: Rp 246.665 (sekarang)/Rp 283.000 (per 15 September 2014)
- Bus 7 meter: Rp 533.180 (sekarang)/Rp 637.000

2. Tarif Dasar Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk (5 mil)
- Penumpang dewasa pejalan kaki: Rp 4.440 (sekarang)/Rp 5.000 (per 15 September 2014)
- Motor di bawah 500 cc: Rp 14.750 (sekarang)/Rp 15.500 (per 15 September 2014)
- Mobil penumpang lima meter: Rp 101.010 (sekarang)/Rp 105.500 (per 15 September 2014)
- Bus 7 meter: Rp 192.000 (sekarang)/Rp 200.000 (per 15 September 2014).

KHAIRUL ANAM

Berita Terpopuler
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra
Surya Paloh Ditanyakan Soal Ahok dan RUU Pilkada
Jokowi Janji Akan Cukur Biaya Rapat Rp 18 Triliun
Jokowi-JK Pakai Mobil Lama, SBY-Boediono?
Gerakan Save Ahok Ramai di Twitter

Berita terkait

ASDP Gandeng Pelni, Integrasikan Aplikasi Penjualan Tiket Kapal

8 Juli 2022

ASDP Gandeng Pelni, Integrasikan Aplikasi Penjualan Tiket Kapal

ASDP Indonesia Ferry dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menandatanganani kerja sama penjualan tiket konektivitas trayek kapal.

Baca Selengkapnya

Jumlah Penumpang ASDP Mendekati Normal Selama Mudik Lebaran

8 Juni 2022

Jumlah Penumpang ASDP Mendekati Normal Selama Mudik Lebaran

ASDP mencatat pergerakan penumpang terbesar terjadi di Pelabuhan Merak-Bakauheni.

Baca Selengkapnya

H+4 Lebaran, 160.143 Pemudik Menyeberangi Pelabuhan Bakauheni Menuju Merak

8 Mei 2022

H+4 Lebaran, 160.143 Pemudik Menyeberangi Pelabuhan Bakauheni Menuju Merak

Sebanyak 160.143 orang pemudik menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan menuju Pelabuhan Merak.

Baca Selengkapnya

Arus Mudik, ASDP Catat 760.911 Penumpang dari Jawa Masuki Sumatera

1 Mei 2022

Arus Mudik, ASDP Catat 760.911 Penumpang dari Jawa Masuki Sumatera

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengatakan data Posko pada 22 April (H-10) hingga Ahad pagi, 1 Mei 2022, mencatat sudah 760.911 orang.

Baca Selengkapnya

H-4 Lebaran, Kendaraan Pribadi Pemudik Dominasi Pelabuhan Merak

28 April 2022

H-4 Lebaran, Kendaraan Pribadi Pemudik Dominasi Pelabuhan Merak

Kendaraan Pemudik memadati Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten pada H-4 Lebaran atau Kamis hari ini.

Baca Selengkapnya

Penumpang Kapal Feri Bintan-Batam Antre 3 Jam, Ini Penjelasan ASDP

24 April 2022

Penumpang Kapal Feri Bintan-Batam Antre 3 Jam, Ini Penjelasan ASDP

Penumpang kapal feri rute pelayaran dari Pelabuhan Tanjunguban, Kabupaten Bintan menuju Pelabuhan Tanjung Punggur, Kota Batam menunggu antrean 2-3 jam

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran, Penumpang Kapal Feri Diprediksi Naik 65 Persen: 3,2 Juta Orang

13 April 2022

Mudik Lebaran, Penumpang Kapal Feri Diprediksi Naik 65 Persen: 3,2 Juta Orang

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memprediksi jumlah penumpang kapal feri selama periode mudik Lebaran 1443 Hijriah akan meningkat

Baca Selengkapnya

Dampak Corona, ASDP Tutup Penyeberangan Ketapang-Banyuwangi

1 Mei 2020

Dampak Corona, ASDP Tutup Penyeberangan Ketapang-Banyuwangi

ASDP menghentikan penyeberangan dari Ketapang ke Banyuwangi untuk menghentikan penyebaran virus corona.

Baca Selengkapnya

Libur Natal dan Tahun Baru, 2 Lintas Penyeberangan Paling Padat

1 Desember 2019

Libur Natal dan Tahun Baru, 2 Lintas Penyeberangan Paling Padat

Sebagaimana libur Natal dan Tahun Baru pada tahun-tahun sebelumnya, lintasan Merak -Bakauheni, dan Ketapang-Gilimanuk akan sangat padat.

Baca Selengkapnya

Naikkan Tarif Penyeberangan Hingga 28 Persen, Ini Alasan Kemenhub

9 Oktober 2019

Naikkan Tarif Penyeberangan Hingga 28 Persen, Ini Alasan Kemenhub

Kemenhub mencatat, tarif angkutan penyeberangan tidak naik sejak 2016.

Baca Selengkapnya