BPH Migas Usul Taksi Mewah Tak Boleh Minum Premium

Reporter

Jumat, 12 September 2014 05:44 WIB

Antrean panjang pengendara bermotor mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Jalan Proklamasi, Depok, Jawa Barat, 26 Agustus 2014. Antrean itu disebabkan kelangkaan BBM Bersubsidi menyusul diberlakukannya pemangkasan kuota BBM Bersubsidi. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO , Jakarta:Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengusulkan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dilarang untuk kendaraan pariwisata dan taksi mewah. Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng mengatakan, kebijakan ini lebih mudah diterapkan dibandingkan pembatasan pada kendaraan pelat hitam. "Soal signifikan atau tidaknya, itu tergantung," kata Andy di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kamis, 11 September 2014. (Baca : Menteri Chatib: BBM Kritis, Jokowi Punya Tiga Opsi)



Menurutnya lonjakan konsumsi minyak bersubsidi sulit dihindarkan karena banyaknya volume kendaraan. Itu sebabnya, Andy mengatakan, pemerintah harus segera mengatur konsumsi BBM. Pelarangan konsumsi BBM pada kendaraan pariwisata dan taksi mewah, tidak akan menggangu stabilitas sosial politik. (Baca : Selewengkan BBM, Karyawan Pertamina Kena Sanksi)



Hingga Agustus 2014, konsumsi BBM bersubsidi mencapai 31 juta kilo liter, atau tinggal 15 juta KL hingga akhir tahun dari kuota 46 juta KL yang ditetapkan pemerintah sepanjang tahun ini. "Kalau melihat hal itu kayaknya sulit kuota BBM tak jebol," ujarnya. (Baca : CT Minta Pembatasan BBM Dikaji Ulang)



Sebenarnya, kata Andy, rata-rata konsumsi minyak bersubsidi semester pertamat tahun ini terbilang aman di angka 50,02 persen atau sekitar 23 juta kilo liter. Namun pada semester kedua 2014, konsumsi masyarakat melonjak tinggi sehingga pemerintah melakukan pembatasan konsumsi BBM pada Juli lalu.

BPH Migas mencatat, konsumsi BBM bersubsidi hingga Agustus sudah 67,29 persen dengan total volume mencapai 31 juta Kilo Liter (KL). Perinciannya solar sebanyak 10,5 juta KL, bensin 19,7 juta KL dan minyak tanah sebanyak 619 ribu KL. "Melihat itu sepertinya 24 Desember bensin premium habis, dan solar habis 6 Desember," ujarnya.

Melihat tren konsumsi saat ini, Andy memprediksi BBM jenis solar, bakal lonjakan konsumsi. Selain berharga murah dan banyak dikonsumsi untuk transportasi publik, solar juga mudah diselundupkan untuk dijual kembali. "Yang minum solar kan banyak," ujarnya.

JAYADI SUPRIADIN



Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Ahok dan Gerindra | Pilkada oleh DPRD | Haji 2014

Berita terpopuler lainnya:
Adem Sari, Ini Nama Pemain Bola Ganteng Asal Turki
iPhone 6 Cuma Rp 2,3 Juta di Amerika
Norman Kamaru, dari Artis Kini Jadi Tukang Bubur
Jokowi Janji Akan Cukur Biaya Rapat Rp 18 Triliun



Advertising
Advertising



Berita terkait

BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

24 hari lalu

BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

BPH Migas menyebut ketahanan stok BBM (gasoline, kerosine, avtur) selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2024 dalam kondisi aman.

Baca Selengkapnya

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

47 hari lalu

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

48 hari lalu

Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengaku belum tahu kapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit.

Baca Selengkapnya

BPH Migas Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

26 Februari 2024

BPH Migas Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas tengah merevisi aturan penyaluran BBM subsidi.

Baca Selengkapnya

Kilang Balikpapan Mau Perawatan Besar, BPH Migas Minta Kilang Cilacap Siap Backup

11 Februari 2024

Kilang Balikpapan Mau Perawatan Besar, BPH Migas Minta Kilang Cilacap Siap Backup

BPH Migas meminta Pertamina menyiapkan Kilang Cilacap mem-back-up pasokan BBM di tengah rencana shut down Kilang Balikpapan.

Baca Selengkapnya

Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas Minta Badan Usaha Jaga Stok BBM Termasuk Avtur

28 Januari 2024

Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas Minta Badan Usaha Jaga Stok BBM Termasuk Avtur

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas imbau badan usaha jaga stok BBM jenis Avtur atau Jet A-1.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Realisasikan BBM Satu Harga sebanyak 512 Titik hingga 2023

15 Januari 2024

Kementerian ESDM Realisasikan BBM Satu Harga sebanyak 512 Titik hingga 2023

Kementerian ESDM masih punya pekerjaan rumah alias PR untuk merealisasikan bahan bakar minyak atau BBM satu harga.

Baca Selengkapnya

Kepala BPH Migas: Pasokan Energi Aman Menjelang Pencoblosan Pemilu 2024

13 Januari 2024

Kepala BPH Migas: Pasokan Energi Aman Menjelang Pencoblosan Pemilu 2024

BPH Migas memastikan pasokan energi yakni BBM dan LPG dalam kondisi aman menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kepala BPH Migas: Penyaluran BBM Selama Nataru 2023 Aman Meski Ada Bencana Alam

9 Januari 2024

Kepala BPH Migas: Penyaluran BBM Selama Nataru 2023 Aman Meski Ada Bencana Alam

Laporan Kepala BPH Migas terkait evaluasi pelaksanaan dan penutupan Posko Nataru 2023/2024 dalam sektor BBM.

Baca Selengkapnya

BPH Migas Sebut Stok LPG Selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Aman, Naik Dibandingkan Nataru Sebelumnya

9 Januari 2024

BPH Migas Sebut Stok LPG Selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Aman, Naik Dibandingkan Nataru Sebelumnya

Laporan BPH Migas terkait pelaksanaan penyaluran dan pemantauan stok LPG saat periode Nataru 2023/2024.

Baca Selengkapnya