Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengacungkan tiga jari saat konferensi pers di rumah dinas Gubernur, Jakarta (21/8). Dalam Konferensi pers Jokowi mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan atas sidang sengketa perselisihan hasil pemilu presiden. Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla, berniat membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk melawan mafia di sektor minyak dan gas. Menurut Deputi Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla, Hasto Kristiyanto, pembentukan satgas anti-mafia migas ini menandai arah kebijakan Jokowi-Kalla di sektor minyak dan gas. (Baca: Jokowi-JK Bentuk Satgas Anti-Mafia Migas)
Hasto mengatakan tim ini memiliki tugas khusus. Salah satunya melakukan efisiensi di jalur distribusi dan produksi. Satgas ini, kata Hasto, harus mampu mencegah pihak-pihak yang ingin mengotori amanat konstitusi di sektor minyak dan gas. Selain itu, satgas anti-mafia migas juga bertugas mengamankan suplai minyak dan gas sebagai komoditas strategis. "Agar tidak ada spekulan yang menimbun bahan bakar minyak," kata Hasto. (Baca juga: BPH Terus Kejar Penimbun Solar)
Karena fungsinya yang cukup penting, Hasto mengatakan, satgas anti-mafia migas tidak bisa sembarangan memaparkan informasi kepada publik. "Harus hati-hati menyampaikannya, karena tidak semua hal bisa diketahui publik untuk mencegah aksi spekulan," ujarnya.
Dalam diskusi berjudul Mafia Migas: Siapa dan Bagaimana Bekerja di Jakarta, Selasa, 9 September 2014, analis geopolitik dan Direktur Eksekutif Global Future Institute (GFI), Hendrajit, mengatakan Jokowi-Kalla memiliki visi-misi memberantas mafia minyak dan gas. Namun, kata dia, belum ada kejelasan mengenai teknis kerja mereka. Juga gambaran skema pengelolaan minyak dan gas baik dalam jangka pendek maupun panjang. (Baca: SKK Migas Akan Diawasi 3 Instansi)
Padahal, kata Hendrajit, mafia minyak dan gas sudah terlalu kuat karena berasal dari kalangan internal lembaga yang mengurusi sektor minyak dan gas. Dia mencontohkan keberadaan mafia dalam tim perumus regulasi, baik di lembaga eksekutif maupun parlemen. Selain itu, ada indikasi campur tangan pihak asing dalam penyusunan regulasi di sektor minyak dan gas. "Mereka tidak hanya kerah putih, tapi sudah menjadi invisible hand yang mengatur urusan negara," kata Hendrajit.