Sejumlah jerigen memenuhi SPBU di kawasan Kosambi, Tangerang, (26/8). Antrean ini disebabkan tertundanya pengiriman pasokan BBM sejak dua hari dan pertamina akan mengurangi pasokan impor minyak mentah karena melemahnya nilai tukar rupiah. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Padang - Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Padang, Sumatera Barat, kehabisan Premium dan solar sejak dua hari yang lalu. Akibatnya, pengendara sepeda motor dan roda empat menyerbu bahan bakar Pertamax. (Baca: KuotaBBM Subsidi Masih 15,5 Juta Kiloliter)
Asisten pengawas SPBU di kawasan Sawahan Padang, Basri, mengatakan saat ini Pertamax di SPBU-nya habis sejak Selasa malam. "Banyak yang lari ke Pertamax, sehingga Pertamax juga ikutan habis," ujarnya.
Menurut Basri, konsumsi bahan bakar minyak nonsubsidi itu hingga Selasa malam kemarin mencapai 6 ton liter. "Biasanya dalam sehari hanya 300 liter Pertamax yang habis," ujarnya. (Baca: Harga Premium Rp 20 Ribu per Liter di Padang)
Pengendara sepeda motor, Mukhtar Syafii, 20 tahun, mengaku terpaksa membeli Pertamax setelah kehabisan Premium, meskipun harga BBM nonsubsidi ini mencapai Rp 13.500 per liter. "Ya, gimana lagi, harus dibeli, Premium habis," ujarnya, Rabu, 27 Agustus 2014.
Awalnya Syafii ikut dalam antrean panjang untuk mengisi Premium. Namun bahan bakar minyak bersubsidi ini habis. "Makanya, saya dan pengendara lain beralih ke Pertamax," ujarnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik telah mengimbau masyarakat menengah atas agar mengkonsumsi bahan bakar minyak nonsubsidi. "Yang sudah punya mobil itu kelompok orang mampu, jangan ikut rebutan beli subsidi, malu kan," kata Jero, Selasa kemarin. (Baca: KuotaBBM Berpotensi Jebol 1,35 Juta KL)
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
6 Februari 2023
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.