TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih, Joko Widodo, berencana menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Bali, akhir bulan ini. Keduanya akan membahas pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2015. "Ya, kami inginnya itu disetujui," ujar Jokowi, panggilan akrab Joko Widodo, Senin, 25 Agustus 2014. (Baca: Jero Wacik Pastikan Kuota BBM Subsidi Tak Ditambah)
Jokowi menjelaskan pengurangan subsidi akan ditentukan setelah mendapat gambaran tentang APBN kaitannya dengan BBM. "Ini nanti kami akan bertemu dulu. Kalau sudah bertemu baru mengerti kalkulasinya,” katanya. “Kalkulasi itu banyak sekali, masalah inflasinya seperti apa. Masalah fiskalnya seperti apa. Kemudian, situasi politik mesti dihitung." (Baca: Jokowi Setuju Kenaikan Listrik dan Pembatasan BBM)
Menurut Jokowi, pengurangan subsidi diperlukan untuk menambah postur anggaran yang berhubungan dengan sektor-sektor produktif. "Subsidi itu akan dikemanakan? Sudah berkali-kali saya sampaikan, (disalurkan) kepada usaha-usaha produktif, kepada sektor produktif yang berhubungan dengan masyarakat bawah," katanya.
Besaran subsidi yang berlaku saat ini, kata Jokowi, semestinya bisa dialihkan untuk mendukung usaha mikro di pedesaan, subsidi pupuk bagi para petani, membantu pengadaan solar dan mesin bagi nelayan. Ia menjelaskan pelaksanaannya akan menggunakan kartu dan difasilitasi oleh perbankan. (Baca: APPSI: Pekan Depan Harga Barang Diprediksi Naik)
Jokowi mengaku belum bisa memastikan berapa besaran subsidi yang akan dikurangi. Meski demikian, ia berharap pengurangan tersebut tidak dilakukan di era pemerintahan SBY, melainkan di era pemerintahannya. "Ya, nanti bertemu dulu," kata dia.
RIKY FERDIANTO
Berita Terpopuler:
Jokowi Kalah Rapi Ketimbang Paspampres
Unimog Milik Massa Prabowo Harganya Rp 1-2 Miliar
Begini Spesifikasi Calon Tunggangan Jokowi
Berita terkait
Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo
34 menit lalu
Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.
Baca SelengkapnyaLuhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?
1 jam lalu
Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?
Baca SelengkapnyaPasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan
16 jam lalu
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaApa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?
19 jam lalu
Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.
Baca SelengkapnyaMicrosoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?
23 jam lalu
Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?
Baca SelengkapnyaTimnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea
1 hari lalu
Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
1 hari lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
1 hari lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
1 hari lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
1 hari lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca Selengkapnya