BPH Migas: Kuota BBM Subsidi Tak Bisa Ditambah

Reporter

Minggu, 24 Agustus 2014 17:09 WIB

Ratusan pengendara kendaraan roda dua mengantre mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU NO 3441353 Karawang, Jawa Barat, Jumat 25 Juli 2014. Peningkatan konsumsi BBM dengan besaran premium naik 5,1 persen. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Ibrahim Hasyim, menyatakan dengan kebijakan pembatasan volume bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada tahun ini, maka kuota BBM tak bisa ditambah lagi. Kendati ada antrean panjang di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), kuota tak bisa ditawar lagi.

"Kami menjaga volume. Mau teriak-teriak, mau minta ditambah, ya enggak bisa. Kan enggak boleh," kata Ibrahim saat dihubungi Tempo, Ahad, 24 Agustus 2014. (Baca: Beli BBM Bersubsidi Pengendara Antre Empat Jam)

Menurut Ibrahim, pembatasan volume BBM subsidi baru terjadi pada tahun ini melalui APBNP 2014. Nilai subsidi dan volume BBM subsidi digembok dan tak bisa ditambah lagi.
"Persoalannya di volume. Baru sekali ini volume digembok," katanya.

Berkaitan dengan terjadinya antrean panjang di sejumlah SPBU di Jalur Pantai Utara Jawa, seperti Tegal, Brebes, dan Cirebon, menurut Ibrahim, hal itu terjadi karena ada fenomena warga yang banyak keluar rumah saat akhir pekan. Konsumsi BBM subsidi akhirnya meningkat drastis sehingga menimbulkan antrean panjang. (Baca: Pembatasan BBM Subsidi SPBU Kekurangan Solar)

"Pola hidup orang sekarang kan akhir minggu banyak yang keluar rumah. Silakan saja, tapi pakailah BBM nonsubsidi," katanya.

Sebelumnya dilaporkan terjadi antrean panjang di sejumlah SPBU Jalur Pantura, tepatnya di wilayah Tegal dan Brebes. Antrean juga terjadi di wilayah Cirebon. Mereka antre untuk mendapatkan Premium. (Baca: BBM Bersubsidi Mulai Langka di Subang)

Melalui siaran pers, Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir, menyatakan fenomena antrean dan kehabisan BBM subsidi di sejumlah SPBU bukan karena ada kelangkaan BBM. Antrean itu merupakan konsekuensi dari pembatasan kuota BBM subsidi dari 48 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter sampai akhir tahun ini.

"Stok BBM subsidi yang habis di SPBU pada sore hari merupakan konsekuensi logis dari pengaturan penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan sisa kuota yang telah ditetapkan dalam UU APBNP 2014," katanya.

Pada 1 Agustus 2014, pemerintah telah menghapus peredaran solar bersubsidi di Jakarta Pusat. Menyusul kemudian penghapusan Premium di SPBU sepanjang jalur tol dan pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi di kawasan tertentu.

KHAIRUL ANAM

TERPOPULER
Jokowi Kalah Rapi Ketimbang Paspampres
Wibawa Golkar Turun jika Gabung ke Jokowi
Fenomena Bulan Kembar pada 27 Agustus Hoax
Buka Data Nasabah, Izin Bank Bisa Dicabut

Berita terkait

BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

24 hari lalu

BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

BPH Migas menyebut ketahanan stok BBM (gasoline, kerosine, avtur) selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2024 dalam kondisi aman.

Baca Selengkapnya

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

48 hari lalu

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

48 hari lalu

Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengaku belum tahu kapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit.

Baca Selengkapnya

BPH Migas Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

26 Februari 2024

BPH Migas Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas tengah merevisi aturan penyaluran BBM subsidi.

Baca Selengkapnya

Kilang Balikpapan Mau Perawatan Besar, BPH Migas Minta Kilang Cilacap Siap Backup

11 Februari 2024

Kilang Balikpapan Mau Perawatan Besar, BPH Migas Minta Kilang Cilacap Siap Backup

BPH Migas meminta Pertamina menyiapkan Kilang Cilacap mem-back-up pasokan BBM di tengah rencana shut down Kilang Balikpapan.

Baca Selengkapnya

Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas Minta Badan Usaha Jaga Stok BBM Termasuk Avtur

28 Januari 2024

Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas Minta Badan Usaha Jaga Stok BBM Termasuk Avtur

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas imbau badan usaha jaga stok BBM jenis Avtur atau Jet A-1.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Realisasikan BBM Satu Harga sebanyak 512 Titik hingga 2023

15 Januari 2024

Kementerian ESDM Realisasikan BBM Satu Harga sebanyak 512 Titik hingga 2023

Kementerian ESDM masih punya pekerjaan rumah alias PR untuk merealisasikan bahan bakar minyak atau BBM satu harga.

Baca Selengkapnya

Kepala BPH Migas: Pasokan Energi Aman Menjelang Pencoblosan Pemilu 2024

13 Januari 2024

Kepala BPH Migas: Pasokan Energi Aman Menjelang Pencoblosan Pemilu 2024

BPH Migas memastikan pasokan energi yakni BBM dan LPG dalam kondisi aman menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kepala BPH Migas: Penyaluran BBM Selama Nataru 2023 Aman Meski Ada Bencana Alam

9 Januari 2024

Kepala BPH Migas: Penyaluran BBM Selama Nataru 2023 Aman Meski Ada Bencana Alam

Laporan Kepala BPH Migas terkait evaluasi pelaksanaan dan penutupan Posko Nataru 2023/2024 dalam sektor BBM.

Baca Selengkapnya

BPH Migas Sebut Stok LPG Selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Aman, Naik Dibandingkan Nataru Sebelumnya

9 Januari 2024

BPH Migas Sebut Stok LPG Selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Aman, Naik Dibandingkan Nataru Sebelumnya

Laporan BPH Migas terkait pelaksanaan penyaluran dan pemantauan stok LPG saat periode Nataru 2023/2024.

Baca Selengkapnya