Dua Syarat HKTI Untuk Sampoerna

Reporter

Editor

Jumat, 22 April 2005 10:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Agusdin Pulungan mengajukan dua syarat apabila pemerintah mengizinkan Sampoerna untuk membuka usaha perkebunan tebu di Provinsi Papua. Kedua syarat itu adalah, Sampoerna hanya dibolehkan untuk bergerak di bidang industri dan pemasaran, dan produksi tebu harus diberikan kepada petani. Menurut Agusdin, pada dasarnya HKTI hanya mempertanyakan kebijakan yang diambil pemerintah, mengingat konsesi lahan seluas 120 hektar sangat berkebalikan dengan kondisi petani yang rata-rata hanya memiliki lahan 0,3 hektar. “Kami pasti akan mengkritik jika Hak Guna Usaha diberikan 100 persen kepada Sampoerna,” kata dia kemarin. Sebelumnya, Menteri Pertanian Anton Apriantono mengungkapkan bahwa teknis pengolahan lahan seluas 120 ribu hektar oleh Sampoerna tersebut akan dibagi kepada sekitar 24 ribu petani dan tiap petani mendapat lahan seluas 5 hektar. Jika memang itu yang akan direalisasikan pemerintah, kata Agusdin, HKTI secara prinsip menyetujuinya. “Tapi kami harap ini bukan sekedar retorika.” Ia juga berharap, selain memberikan lahan seluas 5 hektar kepada tiap petani di Papua, pemerintah juga sebaiknya menyediakan modal kerja dan teknologi. “Modal kerja dapat berupa kredit dari koperasi petani tebu yang mendapat (HGU),” jelasnya. Rini Kustiani

Berita terkait

Prabowo Pernah Benarkan Miliki Lahan Ratusan Ribu Hektar di Hadapan Jokowi, Kapan?

10 Januari 2024

Prabowo Pernah Benarkan Miliki Lahan Ratusan Ribu Hektar di Hadapan Jokowi, Kapan?

Anies mengaku mengutip ulang pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengenai kepemilikan lahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Sampoerna Buka Lowongan Kerja Bagi Fresh Graduate, Cek Persyaratannya

28 Juli 2023

Sampoerna Buka Lowongan Kerja Bagi Fresh Graduate, Cek Persyaratannya

PT HM Sampoerna Tbk. atau Sampoerna membuka lowongan kerja untuk mengisi posisi Graduate Trainee 2023.

Baca Selengkapnya

2 Karyawan PT HM Sampoerna Ajukan Gugatan Usai Dipecat Secara Sepihak

12 April 2023

2 Karyawan PT HM Sampoerna Ajukan Gugatan Usai Dipecat Secara Sepihak

Dua karyawan PT HM Sampoerna mengajukan gugatan karena dipecat dengan alasan yang tak jelas.

Baca Selengkapnya

Bos Wismilak Meninggal, Ini Profil Willy Walla

1 Oktober 2022

Bos Wismilak Meninggal, Ini Profil Willy Walla

Siapakah Willy Walla, Komisaris Utama PT Wismilak Inti Makmur Tbk yang meninggal. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Michelle Sampoerna Bergelut dalam Filantropi, Kelola Putera Sampoerna Foundation

5 September 2022

Michelle Sampoerna Bergelut dalam Filantropi, Kelola Putera Sampoerna Foundation

Michelle Sampoerna adalah putri konglomerat Putera Sampoerna. Ia bergelut dalam dunia filantropis dengan mengelola Putera Sampoerna Foundation.

Baca Selengkapnya

Mengenal Vassilis Gkatzelis, Presiden Direktur HM Sampoerna yang Baru

11 Juni 2022

Mengenal Vassilis Gkatzelis, Presiden Direktur HM Sampoerna yang Baru

PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) baru saja melakukan perubahan direksi.

Baca Selengkapnya

Berikut Jadwal Sampoerna Agro Bagi-bagi Dividen Rp 135 Per Saham

3 Juni 2022

Berikut Jadwal Sampoerna Agro Bagi-bagi Dividen Rp 135 Per Saham

PT Sampoerna Agro Tbk.(SGRO) sepakat membagikan dividen tunai tahun buku 2021 senilai total Rp245,51 miliar.

Baca Selengkapnya

74 Tahun Putera Sampoerna, Kisah Generasi Ketiga Pemilik HM Sampoerna

13 Oktober 2021

74 Tahun Putera Sampoerna, Kisah Generasi Ketiga Pemilik HM Sampoerna

Putera Sampoerna merupakan penerus usaha HM Sampoerna, ia menjadi generasi ketiga perusahaan ini. Hari ini ultah ke-74 tahun.

Baca Selengkapnya

Penjualan Turun 19 Persen, Bagaimana Strategi PT HM Sampoerna Pulihkan Kinerja?

5 Maret 2021

Penjualan Turun 19 Persen, Bagaimana Strategi PT HM Sampoerna Pulihkan Kinerja?

Di tengah penurunan pemasaran rokok pada 2020, PT HM Sampoerna Tbk. bakal menggenjot penjualan segmen sigaret kretek tangan (SKT) pada 2021.

Baca Selengkapnya

Ihwal Kebijakan Cukai Rokok, Ini Respons HM Sampoerna dan Gudang Garam

19 Desember 2020

Ihwal Kebijakan Cukai Rokok, Ini Respons HM Sampoerna dan Gudang Garam

Emiten rokok berkapitalisasi besar PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) mengapresiasi kebijakan kenaikan cukai rokok

Baca Selengkapnya