Konsesi Lahan Kepada Sampoerna Bukan Bentuk Ketidakadilan
Reporter
Editor
Rabu, 20 April 2005 17:04 WIB
TEMPO Interaktif, Bogor:Menteri Pertanian Anton Apriantono menbantah bahwa pemberian konsesi lahan seluas 200.000 hektar kepada Sampoerna merupakan bentuk ketidakadilan pemerintah kepada petani. Kebijakan itu jika dikritisi sebetulnya justru untuk menumbuhkan iklim investasi di sector pertanian. "Ini adalah langkah untuk menumbuhkan investasi," tegas Anton, Rabu (20/4)Teknis pengolahan lahan seluas 200.000 hektar tersebut, paparnya, akan dibagi kepada sekitar 24.000 petani dan tiap petani mendapat lahan seluas 5 hektar. "Sisanya akan diolah oleh Sampoerna," ujarnya. Dengan cara ini, menurut Anton, tujuan invertasi dapat berjalan dan produksi akan terus meningkat. Sebelumnya, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Agusdin Pulungan menilai pemberian konsesi lahan kepada perusahaan Sampoerna itu sebagai bukti ketidakadilan pemerintah dalam pembagian lahan. Menurut dia, ada tiga masalah yang mengganjal kebijakan pemerintah dalam bidang pertanian. Ketiga masalah itu, antara lain keadilan dalam agraria, modal yang tidak dapat dikembangkan atau Dead Capital dan masalah subsidi pupuk.Ketidakadilan pemerintah dalam agraria, kata dia, tercermin dari semakin sedikitnya petani yang memiliki lahan. “Saat ini, sebagian besar petani hanya memiliki 0,3 hektar lahan,” katanya. Ia membandingkan dengan pertumbuhan usaha Penanaman Modal Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing yang memiliki lahan amat luas. Contohnya, adalah konsesi lahan kepada Sampoerna. Rini Kustiani