Buang Sampah, KTP Pengunjung Kota Tua Akan Ditahan

Reporter

Selasa, 12 Agustus 2014 05:51 WIB

Sampah berserakan di Taman Fatahilah, Kota Tua, Jakarta, sehingga kawasan tersebut terlihat kotor, 4 Agustus 2014. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pengelolaan kawasan Kota Tua bakal diperketat. Camat Tamansari Paris Limbong mengatakan pengunjung kawasan wisata yang membuang sampah sembarangan bakal mendapatkan sanksi langsung. "KTP yang bersangkutan akan langsung ditahan," ujarnya di Kota Tua, Jakarta Barat, Senin, 12 Agustus 2014. (Baca juga: Pengunjung Membludak, Sampah Kota Tua Berserakan)

Paris menuturkan langkah itu diambil karena kondisi Kota Tua yang makin memprihatinkan. Saat ini, kondisi daerah yang menjadi pusat pemerintahan era kolonial Belanda tersebut sudah sangat kotor. "Sampah di mana-mana, meski sudah disiapkan tempat sampahnya," katanya. (Baca juga: Sepeda Ontel Sewaan Laris Diburu Pengunjung Kota)

Selain bagi pengunjung, sanksi penahanan KTP juga berlaku untuk pedagang atau PKL yang membuang sampah sembarangan. Menurut dia, tidak tertibnya pedagang juga menjadi salah satu faktor yang membuat Kota Tua terkesan kumuh dan tidak teratur. (Baca juga: Pengunjung Padat, Museum di Kota Tua Malah Tutup)

Menurut dia, tidak ada batas waktu penahanan KTP bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Mereka hanya bisa menebus kartu identitas itu setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Surat pernyataan itu juga akan dilengkapi materai agar bisa dijerat aturan lebih tegas kalau terbukti mengulagi perbuatannya.

Sanksi itu mulai berlaku efektif hari ini, Selasa, 12 Agustus 2014. Dia juga menyatakan tidak ada lagi sanksi berupa peringatan saat aturan itu diterapkan. "Kami akan menerapkan sanksi dengan tegas."

Paris mengatakan informasi berupa larangan itu dicantumkan di spanduk yang akan disebar di seluruh penjuru Kota Tua. Dia berharap sanksi itu cukup efektif membuat pengujung dan pedagang bersikap tertib dengan membuang sampah pada tempatnya.

Penerapan aturan tersebut disebutnya sudah dikoordinasikan dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Suku Dinas Kebersihan. Aparat dua instansi itu akan diterjunkan ke lapangan untuk menerapkan aturan soal buang sampah tersebut. Para pemilik bangunan juga sudah disosialisasikan soal aturan tersebut. "Pokoknya, semua pemangku kepentingan sudah disosialisasikan," ujar Paris.

DIMAS SIREGAR



Berita Terpopuler
Rini Soemarno Bicara soal Hubungan dengan Megawati
Penyebab Hilangnya Suara Jokowi-Kalla Belum Jelas

Lima Pemain MU Ditendang, Kagawa Aman

Benarkah Megawati Ikut Memilih Tim Transisi?

SBY, Orang Paling Tepat Bantu Transisi Jokowi

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

15 September 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

11 Agustus 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

30 November 2022

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya