Kontrak Baru JICT Tunggu Persetujuan Dahlan Iskan  

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Jumat, 8 Agustus 2014 18:18 WIB

Sejumlah buruh PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara di Jakarta, 7 Agustus 2014. Aksi tersebut menolak perpanjangan konsesi yang di lakukan Hutchison Port Holding (HPH) oleh PT Pelabuhan Indonesia II Persero. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Secretary PT Pelindo II Rima Novianti mengatakan pemberlakuan kontrak baru antara perseroan dan Hutchison Port Holdings dalam kerja sama usaha Jakarta International Container Terminal (JICT) tinggal menunggu persetujuan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Menurut Rima, Menteri BUMN Dahlan Iskan sejak awal mendorong terwujudnya perpanjangan kontrak tersebut. "Sense of business-nya sudah sama," ujar Rima di kantor Pelindo II, Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2014.

Menurut Rima, sebelum Pelindo II atau Indonesia Port Corporation (IPC) dan Hutchison menandatangani perpanjangan kontrak, seluruh dokumen kajian kelayakan perpanjangan kontrak sudah dikirim ke Kementerian BUMN. Persyaratan dan ketentuan kontrak baru pun, tutur Rima, sudah dikirim. "Tinggal tunggu hitam-putihnya," katanya. (Baca: Buruh JICT Aksi Teatrikal di Depan Istana)

Rima mengelak jika amandemen kontrak itu berpeluang batal. "Kami tak berharap batal. Kami mendorong pemegang saham segera mengirim dokumen persetujuannya," ujar Rima. Kontrak baru tersebut membuat Hutchison mendapat 49 persen saham dan 51 persen buat IPC.

Dalam keterangan resmi IPC, amandemen kontrak itu efektif berlaku bila memperoleh persetujuan dari pemegang saham alias Kementerian BUMN. Sedangkan di beberapa kesempatan terbuka, Dahlan Iskan mendorong supaya amandemen segera dilakukan dan IPC memegang saham mayoritas di JITC.

Sebelumnya, Serikat Pekerja JITC menolak amandemen kontrak itu karena dianggap terburu-buru. Mereka menilai IPC bisa mengambil 100 persen saham JITC pada 2019. Sedangkan Kantor Operator Pelabuhan Utama Tanjung Priok mempertanyakan amandemen itu karena tanpa pemberitahuan otoritas pelabuhan selaku penyelenggara pelabuhan.

KHAIRUL ANAM




Terpopuler:
Merasa Kecewa, Pendukung Prabowo Pindah Dukungan
Begini Celah Penipuan dalam Arisan MMM
Bursa Ketua Umum Golkar, Ini Petanya
Roro Jonggrang Masih Jadi Topik Hangat Twitter
Pria Ini Mengaku Presiden ISIS Regional Indonesia

Berita terkait

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

36 hari lalu

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat Dalam Kontainer di Tanjung Priok, Korban Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa

6 Februari 2024

Kasus Mayat Dalam Kontainer di Tanjung Priok, Korban Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa

Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polres Fakfak masih menyelidiki kasus mayat dalam kontainer ini soal bagaimana korban masuk ke peti kemas.

Baca Selengkapnya

Identitas Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Terungkap, Wanita Asal Fakfak

26 Januari 2024

Identitas Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Terungkap, Wanita Asal Fakfak

Identitas mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok terungkap. Korban berinisial HG, 38 tahun, wanita asal Fakfak, Papua Barat

Baca Selengkapnya

Misteri Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Temukan Kemiripan Sidik Jari pada 12 Orang

24 Januari 2024

Misteri Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Temukan Kemiripan Sidik Jari pada 12 Orang

Polisi menemukan ada 12 orang yang punya kemiripan sidik jari dengan sosok mayat dalam kontainer di Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Uji Histopatologi dan Toksikologi

24 Januari 2024

Kasus Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Uji Histopatologi dan Toksikologi

Hasil penyelidikan sementara tetap tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada mayat dalam kontainer tersebut.

Baca Selengkapnya

Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, RS Polri Periksa 3 Hal Ini

20 Januari 2024

Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, RS Polri Periksa 3 Hal Ini

Dokter forensik masih memeriksa kemungkinan penyebab kematian korban mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Mayat dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

19 Januari 2024

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Mayat dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

Polisi menelusuri kasus penemuan mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan memeriksa pekerja sekitar serta pengurus jasa pengiriman

Baca Selengkapnya

Kontainer Berisi Mayat di Pelabuhan Tanjung Priok Sempat Transit di Surabaya

18 Januari 2024

Kontainer Berisi Mayat di Pelabuhan Tanjung Priok Sempat Transit di Surabaya

Polisi masih menelusuri asal kontainer berisi mayat sebelum singgah di Surabaya dan akhirnya mendarat di Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya

Tidak Ada Bekas Kekerasan pada Mayat dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

18 Januari 2024

Tidak Ada Bekas Kekerasan pada Mayat dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

Mayat berjenis kelamin perempuan itu tergeletak di dalam kontainer hijau berukuran 20 kaki yang kosong. Tidak ada bekas kekerasan.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penemuan Mayat Perempuan dalam Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

17 Januari 2024

Kronologi Penemuan Mayat Perempuan dalam Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

Petugas muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok, MZ, menemukan mayat saat hendak memuat keramik ke dalam peti kemas

Baca Selengkapnya