Pemerintah Didesak Keluarkan Kebijakan tentang Biodiesel

Reporter

Kamis, 7 Agustus 2014 03:25 WIB

Ilustrasi Biodiesel. brasil.gov.br

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah semestinya membuat peraturan yang mengharuskan alat transportasi umum dan industri menggunakan bahan bakar nabati. Peraturan tersebut perlu dikeluarkan untuk menghemat anggaran subsidi bahan bakar minyak. (Baca juga: Kementerian Energi Uji Coba Biodiesel 20 Persen)

Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) M.P. Tumanggor mengatakan kebijakan pemerintah membatasi penjualan solar bersubsidi sudah tepat. Namun kebijakan itu dinilai belum cukup menghemat subsidi BBM. "Pemerintah seharusnya membuat kebijakan strategis dengan mewajibkan penggunaan energi terbarukan seperti bioetanol, biodiesel, serta biomassa," katanya ketika dihubungi Tempo, Rabu, 6 Agustus 2014. (Baca juga: Usulan Asumsi Energi Dalam RAPBN 2015 Disepakati)

Penggunaan campuran bahan bakar nabati 10 persen pada solar atau disebut B10 yang sudah dilakukan pemerintah, kata Tumanggor, sebenarnya sudah mampu menghemat anggaran negara hingga US$ 4 miliar. "Padahal penggunaan minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) baru 4 juta kiloliter, kalau menjadi B20, perkiraan penghematan bisa mencapai US$ 8 miliar," ujarnya. B20 adalah kebijakan penggunaan biodiesel 20 persen.

Selain alat transportasi, pemerintah juga semestinya mewajibkan industri dan perusahaan negara, seperti Perusahaan Listrik Negara (PLN), meningkatkan penggunaan biodiesel. Saat ini PLN baru menggunakan sekitar 6 ribu ton biodiesel.

Walaupun penggunaan B10 dinilai mampu menghemat anggaran, Tumanggor menilai ada beberapa evaluasi yang harus dilakukan. Evaluasi itu, antara lain, menetapkan harga keekonomian bahan bakar minyak. Menurut Tumanggor, pengusaha kebun kelapa sawit bukanlah pemilik usaha tersebut, sehingga harus mengeluarkan biaya operasi tambahan. "Jangan seperti saat ini, pemerintah berpatokan pada harga solar di Singapura. Hasilnya, margin untuk pengusaha tak ada," ujarnya.

Selain itu, penggunaan B10 juga dinilai kurang menyeluruh karena para produsen mobil merasa khawatir bahan bakar tersebut dapat merusak mesin. Menanggapi hal ini, Tumanggor meminta pemerintah meyakinkan produsen agar menyesuaikan kondisi mesin. "Selama ini belum ada sanksinya. Pemerintah semestinya lebih berani," kata Tumanggor.

Pemerintah Indonesia melalui BPH Migas mulai Senin, 4 Agustus 2014, memberlakukan pembatasan penjualan BBM berjenis solar bersubsidi dengan tujuan mengendalikan konsumsi solar. Pembatasan tersebut mengatur bahwa solar bersubsidi di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali hanya boleh dijual pada pukul 08.00-18.00 WIB.

Adapun keuntungan lain yang bisa didapatkan dengan penggunaan bahan bakar nabati adalah produksi CPO nasional yang saat ini mencapai 30 juta kiloliter per tahun bisa ditingkatkan. Dengan begitu, jumlah lahan perkebunan sawit akan bertambah. Lapangan pekerjaan pun akan meningkat.

Aprobi siap memasok CPO jika penggunaan bahan bakar nabati ditingkatkan pemerintah. Menurut Tumanggor, penggunaan CPO sebagai campuran bahan bakar sebenarnya bisa ditingkatkan menjadi 8 juta kiloliter per tahun. "Jumlah tersebut saya kira tak akan mengganggu persediaan CPO dalam negeri."

FAIZ NASHRILLAH


Berita Terpopuler


Polisi Tolak Laporan Fadli Zon Soal Ketua KPU
Sidang MK, Prabowo Bakal Pidato Soal Kecurangan

400 Advokat Prabowo Versus 200 Pengacara Jokowi

Ini Model Ukraina 'Kembaran' Angelina Jolie

Ainun Najib: Next Project, Kawalpilkada.org

Berita terkait

Pertamina: Kenaikan Harga BBM Jangan Dikaitkan dengan Aplikasi MyPertamina

4 September 2022

Pertamina: Kenaikan Harga BBM Jangan Dikaitkan dengan Aplikasi MyPertamina

Kenaikan harga BBM tak menyurutkan rencana perseroan membatasi penyaluran Pertalite dan Solar agar tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Puasa, Pertamina Tambah Stok BBM di Kalimantan

11 Mei 2017

Puasa, Pertamina Tambah Stok BBM di Kalimantan

Pertamina Balikpapan akan menambah kuota BBM selama puasa sebesar 7 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Impor BBM Ditekan

5 Januari 2017

Jokowi Minta Impor BBM Ditekan

Presiden Joko Widodo mengingatkan separuh dari kebutuhan BBM dalam negeri dipenuhi dari impor.

Baca Selengkapnya

Pertamina dan AKR Jadi Penyalur BBM Tertentu 2017

25 November 2016

Pertamina dan AKR Jadi Penyalur BBM Tertentu 2017

Pemerintah menunjuk badan usaha penyalur bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan penugasan 2017.

Baca Selengkapnya

Premium Belum Jadi Dihapus, Ini Sebabnya  

30 September 2016

Premium Belum Jadi Dihapus, Ini Sebabnya  

Pemerintah belum bisa mewujudkan rencana penghapusan bahan bakar minyak jenis Premium kendati masyarakat mulai beralih dari Premium.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang, Konsumsi BBM Pertamina Naik 10 Persen

6 Mei 2016

Libur Panjang, Konsumsi BBM Pertamina Naik 10 Persen

Pertamina memproyeksikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) untuk transportasi mengalami kenaikan sekitar 10 persen saat libur panjang.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM: Premium di Jakarta Bisa Dihapus  

3 Februari 2016

Kementerian ESDM: Premium di Jakarta Bisa Dihapus  

Pemerintah akan melihat aspek untung-rugi menghapus Premium.

Baca Selengkapnya

Ini Beda Premium, Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Plus

25 Juni 2015

Ini Beda Premium, Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Plus

Pertalite sudah disetujui DPR untuk dipasarkan.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Lebaran, Pertamina Tambah Impor Premium  

16 Juni 2015

Antisipasi Lebaran, Pertamina Tambah Impor Premium  

Dalam kondisi normal, konsumsi Premium rata-rata 76.258 kiloliter per hari.

Baca Selengkapnya

Pertamina Klaim Pertalite Lebih Ramah Lingkungan  

22 April 2015

Pertamina Klaim Pertalite Lebih Ramah Lingkungan  

Emisi karbon Pertalite di bawah Premium.

Baca Selengkapnya