TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa pembagian tunjangan hari raya (THR) harus sudah dibayarkan perusahaan ke karyawan maksimal tujuh hari sebelum Lebaran.
"Kami sudah sebarkan surat edaran ke perusahaan-perusahaan untuk membayarkan THR setidaknya mulai awal dan pertengahan Ramadan. Tapi, batas terakhirnya H-7," kata dia di kantornya, Senin, 14 Juli 2014.
Kewajiban pembayaran THR ini berlaku bagi semua perusahaan besar atau kecil. "Pokoknya yang sudah mempekerjakan pegawai, kewajiban dia adalah membayar THR," ujar Muhaimin. (Baca juga: THR Diterima Karyawan Paling Lambat 22 Juli)
Menurut dia, perusahaan yang telat membayarkan THR atau justru tidak membayarkan sama sekali, akan dikenakan sanksi oleh Kementerian. Sanksi awalnya berupa teguran keras. Setelah itu perusahaan dipanggil dan dilakukan mediasi. "Kalau masih keras kepala juga, akan kami bawa ke pengadilan industrial," kata dia.
THR yang harus dibayarkan adalah sejumlah satu bulan gaji bagi karyawan dengan masa kerja satu tahun atau lebih. Sementara bagi karyawan yang bekerja kurang dari itu, maka THR-nya proporsional.
"Mungkin ada juga perusahaan yang mengganti THR dengan barang sembako atau obat-obatan. Tapi jumlahnya tidak lebih dari 25 persen total THR," Muhaimin melanjutkan.
Sejauh ini, belum ada pengaduan dari masyarakat mengenai pelanggaran kewajiban perusahaan tersebut. "Tahun lalu juga tidak ada perusahaan yang sampai kami bawa ke pengadilan. Tahun ini diharapkan semua berjalan lancar," kata dia.
INDRI MAULIDAR
Berita utama
Capres Anda Dicurangi? Ini Cara Lapor ke KPU
Suara Jokowi-JK Nol di 17 TPS di Sampang
Anak-anak di Gaza Alami Trauma Berat
Berita terkait
Peluang PKB Masuk Koalisi Prabowo, Muhaimin Iskandar: Tunggu Sampai Oktober
9 menit lalu
Muhaimin Iskandar bakal menentukan sikap partainya bergabung atau tidak dalam koalisi Prabowo pada Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaMuhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur
1 hari lalu
PKB menyambut baik jika nantinya Khofifah mendaftar diri mengikuti seleksi internal di partai itu untuk maju di Pilkada Jawa Timur.
Baca Selengkapnya5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model
2 hari lalu
Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten
Baca SelengkapnyaMuhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024
3 hari lalu
Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.
Baca SelengkapnyaBahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?
3 hari lalu
Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?
Baca SelengkapnyaCak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten
3 hari lalu
Cak Imin menyerahkan 8 agenda perubahan itu kepada Prabowo saat Ketua Umum Gerindra itu mengunjungi Kantor DPP PKB.
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN
3 hari lalu
Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?
Baca SelengkapnyaHari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator
4 hari lalu
SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.
Baca SelengkapnyaPilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta
5 hari lalu
PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSerba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan
5 hari lalu
Khofifah dinilai menjadi calon gubernur terkuat pada Pilkada Jatim 2024. PKB dan PPP tengah menyiapkan lawan.
Baca Selengkapnya