Pemerintah Yakin Menangi Gugatan Churchill Mining  

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Kamis, 10 Juli 2014 17:53 WIB

Bupati Kutai Timur, Isran Noor memberikan penjelasan mengenai gugatan yang dilakukan Churchill Mining, Plc. (Churchill) kepada Pemda Kutai Timur saat Press Konfres di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, (25/9). Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin optimistis bisa memenangi sengketa investasi melawan Churchill Mining Plc di badan arbitrase Internasional Centre for Settlement of Investment Dispute (ICSID). Sampai saat ini, kata dia, Chuchill Mining belum menunjukkan bukti otentik atas hak investasi pertambangan di Indonesia.

"Bagaimana dia bisa menggugat satu hal, tapi tak ada pegangan," kata Amir ketika ditemui di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2014.

Karena itu, Amir mengatakan, pemerintah Indonesia telah memohon kepada Tribunal ICSID agar memerintahkan Churchill Mining membuka bukti otentik atas izin investasi di Indonesia.

Selain itu, menurut dia, pada 8 Juli 2014, Tribunal ICSID menolak permohonan Churchill Mining untuk menghentikan proses pidana atas dugaan pemalsuan dokumen izin usaha pertambangan (IUP) Ridltama Group. Ridlatama Group adalah perusahaan Indonesia yang diakuisisi oleh Churchill Mining untuk melakukan usaha pertambangan di lahan konsesi seluas sekitar 35 ribu hektare di Kecamatan Busang, Muara Wahau, Telen, dan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. "Putusan sela ini membuat kasus ini terang-benderan, siapa yang memalsukan dokumen," ujar Amir.

Proses pidana itu dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian oleh Bupati Kutai Timur Isran Noor karena Ridlatama Group memalsukan dokumen izin usaha pertambangan. Churchill meminta Tribunal ICSID menghentikan proses pidana itu karena dianggap mempengaruhi jalannya sengketa antara Churchill Mining dan Indonesia.

Isran Noor mengatakan proses pemidanaan terhadap Ridlatama Group atas pemalsuan dokumen pertambangan akan terus berlanjut. Pemalsuan itu, kata dia, dapat menjadi bukti pendukung agar pemerintah Indonesia menang melawan Churchill. "Pencabutan izin usaha pertambangan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sudah tepat, karena ada pemalsuan dokumen, sehingga kasus ini salah alamat, karena yang bermasalah sebenarnya Churchill Mining dan Ridlatama, bukan dengan pemerintah," ujar Isran ketika dihubungi Tempo.

Awalnya, kata Isran, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tak mempermasalahkan pidana atas pemalsuan dokumen. Tapi, kata Isran, pihak kuasa hukum Churchill Mining menantang pemerintah Indonesia membuktikan adanya pidana pemalsuan dokumen. "Saya tidak mempidanakan karena pencabutan izin usaha saja sudah berat bagi perusahaan," ujarnya.

Sengketa investasi yang diajukan oleh Churchill Mining Plc terhadap Indonesia itu berawal dari pencabutan izin pertambangan Ridlatama Group oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Lahan Ridlatama sebelumnya dikuasai oleh Grup Nusantara, yang berakhir pada 2006-2007. Setelah itu, lahan dikuasai oleh PT Ridlatama yang kemudian diakuisisi oleh Churchill.

Pada Mei 2012, Churchill Mining memasukkan gugatan ke Tribunal ICSID. Hingga saat ini, kasus masih bergulir di Tribunal ICSID dan belum memasuki pokok perkara. Atas gugatan ini, Churchill Mining meminta pemerintah Indonesia membayar US$ 1,1 miliar atas kerugian akibat pencabutan izin itu.



NURUL MAHMUDAH | ANJANI HARUM UTAMI

Terpopuler:
Serangan ISIS Mendekati Mekah
Aburizal Klaim Koalisi Permanen Positif
PKB Jawa Tengah: Jokowi Menang di Semua Basis NU
PBB: Konflik Israel-Palestina Semakin Memburuk
Jokowi Menang, Indeks Bisa Tembus 5.200

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

17 jam lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

1 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

2 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

6 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

8 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

10 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

21 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya