TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung berpendapat, kenaikan tarif dasar listrik yang telah diberlakukan pada 1 Juni lalu tidak tepat.
"Seyogianya, tarif dasar listrik (TDL) tidak dinaikkan hingga Nota Keuangan terbit pada 17 Agustus. Apalagi sekarang semua orang sedang berkonsentrasi pada pemilihan presiden hingga 9 Juli," kata Pramono di gedung DPR, Kamis, 12 Juni 2014.
Pramono Anung mengkritik kenaikan TDL memihak sekelompok orang. "Kenaikan TDL ini jangan sampai menjadi penyebab membengkaknya subsidi listrik yang memberatkan negara. Sementara yang diuntungkan hanya sebagian warga ataupun orang kaya," kata Pramono.
Untuk menghindari tidak sampainya informasi, Pramono Anung mendorong sosialisasi kenaikan TDL. "Jangan sampai ada sebagian masyarakat yang tidak mengetahui soal kenaikan TDL ini, terutama untuk masyarakat bawah," kata Pramono.
Pramono juga mengungkit inefesiensi yang dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). "Persoalan subsidi listrik tidak akan terselesaikan akibat inefesiensi yang terjadi di PLN. Pemerintah harus membayar pembangkit yang tidak berjalan dan pemerintah harus menanggung bebannya ," kata Pramono.
Menurut Pramono Anung, persoalan inefesiensi PLN dapat diselesaikan dengan penyediaan gas. "Yang menyebabkan gas mahal adalah sebagian gas diekspor ke luar negeri. Kalau gas dijual ke PLN, harganya menjadi murah," kata Pramono.