(Kika) President direktur PT Rintis Sejahtera Iwan Setiawan, Dewan Komisaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) C. Heru Budiargo , Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja bersama Direktur Utama PT Bank Mutiara Tbk Maryono saat penandatangan kerjsama dengan PT Rintis Sejahtera selaku pengelola jaringan ATM Prima di kantor pusat Bank Mutiara, Sudirman, Jakarta, Senin (02/04). TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta- Samsu Adi Nugroho, juru bicara Lembaga Penjamin Simpanan, mengatakan LPS akan menunjuk kantor jasa penilai perusahaan untuk menilai harga penjualan PT Bank Mutiara Tbk. Ia mengatakan penunjukan dilakukan agar harga penjualan Bank Mutiara tepat.
"Akan ada kantor yang ditunjuk untuk menilai harga," kata Samsu ketika dihubungi Tempo, Kamis, 29 Mei 2014. Ia berujar, penunjukan kantor jasa penilai perusahaan dilakukan guna mendapatkan harga yang tepat sebagai pembanding atas penawaran yang akan dimasukkan para investor calon pembeli bank yang dulu bernama Bank Century ini.
Pada awal Juni mendatang, sebelas investor calon pembeli Mutiara akan diberi kesempatan mengajukan harga penawaran kepada LPS. "Penawaran awal kami buka mulai 2 sampai 5 Juni 2014," kata Samsu. Ia mengatakan kesempatan penawaran harga awal akan diberikan investor kepada LPS melalui surat tertulis. (Baca juga: Pelepasan Saham BankMutiara Diumumkan September)
"Surat penawaran awal untuk Mutiara bisa diantarkan kepada kami atau bisa melalui kiriman pos," ujarnya. Ia mengatakan penawaran awal akan ditunggu LPS hingga 5 Juni 2014. Pengajuan penawaran harga tersebut disampaikan investor kepada LPS melalui PT Danareksa. Sebelumnya diketahui, telah ada sebelas calon investor yang dinyatakan lolos tahap administrasi awal. Sebelas investor itu terdiri atas empat investor lokal dan tujuh investor asing. (Baca: Rencana Beli BankMutiara, BRI dapat Lampu Hijau)