Menko Perekonomian Hatta Rajasa. ANTARA FOTO/Andika Wahyu
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Tbk Destry Damayanti mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus segera menujuk pengganti Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Pasalnya, tanpa menteri koordinator, sejumlah kebijakan krusial yang menyangkut masalah ekonomi bisa tersendat.
Ia menyatakan masih banyak tugas yang melibatkan Kementerian Koordinator Perekonomian dan sejumlah kebijakan harus mendapat persetujuan prinsip dari kepala kementerian tersebut. “Kalau tidak ada kepalanya, siapa yang mau tanda tangan?” kata Destry ketika dihubungi, Kamis malam, 15 Mei 2014.
Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilu presiden dan wakil presiden, yang mewajibkan menteri mundur dari jabatannya bila ingin maju sebagai calon presiden atau wakil presiden. Pasal 6 ayat 1 UU Nomor 48 Tahun 2008 menyebutkan semua pejabat negara, termasuk menteri, harus mundur jika ingin maju dalam pemilihan presiden. (Baca: Prabowo-Hatta Bukan Pasangan yang Dinanti Pasar)
Lebih jauh, menurut Destry, keberadaan Menteri Koordinator Perekonomian sangat penting saat ini karena pada 20 Mei mendatang pemerintah berencana mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014 kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Adapun analis dari Universal Broker Indonesia, Satrio Utomo, mengatakan kekosongan pos Menteri Koordinator Perekonomian bisa memberi sinyal negatif bagi pasar. “Ketika pertumbuhan ekonomi melambat, seharusnya pemerintah membuat terobosan supaya pertumbuhan back on track. Tapi dengan masa pemerintahan tinggal sebentar, dikhawatirkan pemerintah tidak akan ngapa-ngapain,” kata Satrio