TEMPO.CO , Jakarta- Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo, mengatakan anggaran desa yang sudah disahkan melalui Undang-Undang Desa tidak akan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014. Menurut dia, perangkat desa untuk mengelola anggaran tersebut belum siap.
"Perangkatnya belum siap. Paling cepat mungkin baru 2015," kata Boediarso di kantor Kementerian Keuangan, Rabu, 14 Mei 2014.
Undang-Undang Desa disahkan Dewan Perwakilan Rakyat akhir tahun lalu setelah melewati proses pembahasan selama 7 tahun. Beleid ini salah satunya mengatur sumber pendanaan bagi 73 ribu desa berasal dari sumbangan pemerintah pusat dan suntikan kas daerah. Jatah yang didapatkan adalah 10 persen dari transfer daerah dalam APBN.
Jika menghitung alokasi transfer daerah pada APBN 2014, dana tersebut sebesar Rp 592,1 triliun
sehingga 10 persen yang masuk desa sekitar Rp 59 triliun. Namun Boediarso mengatakan anggaran desa tersebut belum tentu akan dialokasikan langsung 10 persen dari transfer daerah. "Itu semua kami sedang bahas lagi," ujarnya. Adapun pemerintah akan mengajukan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara 2015 pada pekan depan.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Baca juga
DPRD Desak Pemerintah Tingkatkan SDM Aparat Desa
Terpopuler
Disinggung Masalah HAM, Ini Reaksi Prabowo
Gus Ipul Anggap Wajar Sikap Rhoma Tolak Jokowi
Artis JR Terjerat Kasus Narkoba
Berita terkait
Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali
2 hari lalu
Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.
Baca SelengkapnyaDisebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?
4 hari lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?
Baca SelengkapnyaHarga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi
8 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan
10 hari lalu
Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan
11 hari lalu
Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.
Baca SelengkapnyaEstafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos
30 hari lalu
Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.
Baca Selengkapnya21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa
42 hari lalu
Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu
51 hari lalu
Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah
53 hari lalu
KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaApa Itu SPT Tahunan?
58 hari lalu
SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.
Baca Selengkapnya